Rote, liputan86. Com -Pemerintah pusat meminta pemerintah desa dan kelurahan memberikan penanda di setiap rumah penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Kementerian Sosial.
Hal ini dilaksanakan pada hari Rabu Tanggal 09/2022 oleh Kepala dusun setempat.
Dengan penanda ini, maka penerima BLT akan lebih transparan dan diketahui secara terbuka oleh publik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Babinsa 1627-02 Rote Ndao Kopda Roni Riberu Mengatakan,”Semoga Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ini bermanfaat bagi Masyarakat yang tidak mampu dan semoga Covid 19 cepat berlalu,”Pungkas Babinsa.
Tepat pukul 10.45 WITA sampai pukul 12.00 WITA .
Halaman : 1 2 Selanjutnya