Tangerang, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kembali memimpin Operasi Yustisi bersama Pemkab Tangerang dan Kodim 0510 Tigaraksa di Pintu Merak, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, Selasa (30/9/2020).
Pada kegiatan Operasi itu, para pelanggar yang tidak melaksanakan protokol kesehatan yakni tidak menggunakan masker didata dan diberi teguran tertulis. Para pelanggar juga diberi sejumlah sanksi lain.
“Operasi Yustisi akan secara rutin digelar guna menyadarkan masyarakat pentingnya melaksanakan protokol kesehatan,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya