Sidang Lanjutan Tuduhan Perusakan Lahan di Jonggon oleh Direktur PT MPAS Ditunda

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 12 September 2023 - 06:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 0 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TENGGARONG, Liputan86.com – Sidang perkara perusakan lahan yang dituduhkan ke Direktur PT Mahakam Prima Akbar Sejati (MPAS), Zulkifli masih terus berlanjut.  Sidang lanjutan yang dilaksanakan pada Senin (11/9/2023) hari ini beragendakan penyampaian keterangan saksi ahli dari pihak terdakwa.

“Namun sidang ini terpaksa ditunda, kami diminta untuk memenuhi beberapa kelengkapan surat. Intinya menyatakan bahwa saksi kami (harus) memiliki sertifikasi sebagai saksi ahli,” kata Kuasa Hukum PT MPAS, Agus Talis Joni pada Senin (11/9/2023) sore usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Lebih lanjut, Agus Talis Joni menilai bahwa perkara yang menjerat kliennya ini terkesan seperti dipaksakan. Sebab, jika melihat dari surat izin yang dimiliki oleh perusahaan tersebut, semua sudah sesuai mekanisme.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Itu yang pertama, kemudian yang tidak kalah penting adalah alat bukti bahwa melakukan perusakan lahan juga tidak disebutkan, apa sudah diamankan, kami juga tidak tahu,” tegasnya.

Berita Terkait

Pekerjaan Galian PDAM di Duga Merusak Jalan Wilayah Pakuhaji
Diduga Tak Mengantongi Izin, Bangunan Proyek di Depan SDN 1 Kosambi Asal Jadi dan Abaikan K3
Cegah Narkoba dan Bullying, Serka Lukman Sosialisasi di SDN Gabral
Koramil 10/Sepatan Bersama PWI Berikan Bantuan Air Bersih
HUT Humas Polri Ke-72 Dirayakan Dengan Gerakan Pelestarian Lingkungan
Lagi Lagi Manejemen PT.Cs2 Pola Sehat Melakukan PHK Sepihak
PEMBANGUNAN JEMBATAN KEMBAR LILIBA AKAN DI MULAI “PEMERINTAH DIMINTA SEGERA SELESAIKAN PEMBAYARAN TANAH MASYARAKAT”
Ada Pertemuan Pasti Ada Perpisahan Kini Serah Terima Jabatan (Sertijab) Camat Pakuhaji Ke Kosambi

Berita Terkait

Selasa, 28 November 2023 - 15:26 WIB

Timses Caleg DPR RI. Dr Jimmy Simanjuntak Gelar Bimtek di HALL GOLDLAND KARAWACI Kel. Panunggangan Siap Menuju Senayan

Selasa, 21 November 2023 - 11:10 WIB

Ketua Umum Prabowo-Gibran Centre 08 Adakan Rapat Internal Serta Serahkan Sertifikat Kepada 3 Ketua Relawan, Berjalan Lancar

Selasa, 14 November 2023 - 10:06 WIB

Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Organ Relawan Prabowo Subianto Gibran Centre 08

Senin, 13 November 2023 - 00:47 WIB

Ganjar Ajak Diskusi Petani Simalungun Soal Kesejahteraan dan Ketahanan Pangan

Sabtu, 11 November 2023 - 07:39 WIB

Ketua Umum DPP Prabowo Subianto – Gibran Centre 08 Kirim Karangan Bunga Ucapkan Selamat Atas Terlaksana Deklarasi Garda Sultra Indonesia

Minggu, 5 November 2023 - 20:09 WIB

Ganjar-Mahfud Ziarah ke Makam Soekarno di Blitar

Minggu, 5 November 2023 - 20:07 WIB

Cerita Emak-emak Berebut Salaman Ganjar Saat Ziarah ke Makam Soekarno di Blitar

Minggu, 5 November 2023 - 20:03 WIB

Didampingi Pengacara P3HI Anang Rosadi Bakal Gugat Partai NasDem

Berita Terbaru

Regional

Pekerjaan Galian PDAM di Duga Merusak Jalan Wilayah Pakuhaji

Kamis, 7 Des 2023 - 17:13 WIB