Liputan86.com – Sidang lanjutan perkara gratifikasi pengalihan izin tambang di Kabupaten Tanah Bumbu yang digelar di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Senin (6/6/2022) di derai ratusan massa berbagai elemen masyarakat.
Ratusan massa yang di koordinatori LSM LEKEM Kalimantan tersebut melaksanakan aksi sinpatik dengan membagikan ribuan tangkai bunga kepada masyarakat yang melintas di jalan Pramuka depan kantor Pengadilan Tipikor Banjarmasin.
“Dalam. Aksi ini kita harus tertib dan damai sehingga benar-benar berjalan dengan simpatik, ” teriak orator Aspihani Ideris, Senin (6/6/2022).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Aspihani pun melanjutkan orasinya dengan berteriak, takbir!!!! seraya di sahut ratusan massa “Allahu Akbar”.
Aspihani menyampaikan kepada massa, agar berbaris dengan rapi, “Jangan mengganngu aktivitas perjalan orang lain, kawan-kawan di harapkan dalam membagikan bunga-bunga harus terlihat ceria dan penuh senyum, “Ingat !!! Jangan sampai dengan aksi kita ini terkesan mengintervensi jalannya persiangan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya