Serang,Liputan86.com – Kepala Kepolisian Daerah Banten (Kapolda Banten) Irjen Pol Drs Fiandar menegaskan bahwa Polri berkomitmen untuk memberantas narkoba sekaligus memerangi nya.
Keseriusan Polda Banten dalam.memberantas barang haram tersebut ditunjukan dalam data pengungkapan penyalah gunaan obat-obatan dari Dit narkoba Polda Banten dan Polres jajaran dalam kurun waktu januari – September 2020.
Dir Narkoba Polda Banten Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan Selama sembilan bulan, total barang bukti sebanyak 311,144 butir berbagai jenis dan merk dari 89 Tersangka.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lanjut Susatyo terakhir di akhir september 2020 jajaran dit narkoba telah melakukan pengungkapan di wilayah Polres Serang kota di tkp pasar rau serta di mauk wilayah Polresta tangerang dengan jumlah tersangka 2 orang dan BB Tramadol, Heximer dengan jumlah total 750 butir.
Halaman : 1 2 Selanjutnya