Polda Banten Klarifikasi Buku Tan Malaka tidak ada kaitannya dengan penetapan Tersangka

- Redaksi

Rabu, 14 Oktober 2020 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 2 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang – Polda Banten klarifikasi mengenai penyitaan buku Tan Malaka berjudul Menuju Merdeka 100 Persen dari salah satu mahasiswa yang ditangkap saat menggelar aksi unjuk rasa di depan kampus UIN Sultan Maulana Hasanudin (SMH) Banten, 

Selasa, 6 Oktober 2020 tidak ada kaitannya dengan penetapan tersangka terhadap mahasiswa tersebut

hal ini disampaikan oleh Kapolda Banten Irjen Pol Drs Fiandar melalui Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi kepada awak media mengatakan bahwa Setelah melakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut buku Tan Malaka berjudul Menuju Merdeka 100 Persen ini tidak terkait dengan barang bukti dalam Penetapan tersangka 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mahasiswa OA (22) salah satu perguruan tinggi di Banten itu ditetapkan menjadi tersangka karena melanggar Pasal 212 KUHP, 

dengan ancaman pidana paling lama 1,4 tahun bulan kurungan penjara, “Kata Edy Sumardi.

Edy sumardi menyampaikan dalam penjelasan Pasal 212 KUHP yaitu Barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan melawan seorang pejabat 

Berita Terkait

Proyek Aspirasi Dewan di Duga Asal Jadi
Oknum Sekdes Kiara Payung di Duga Memotong Dana Dhisabilitas
Kelurahan Salembaran Jaya Bersama UPTD Propinsi Banten Menormalisasikan Saluran Air
BBM Bersubsidi Di jual keIndrustri Mencari Keuntungan yang lebih Tinggi
Proyek Paving Block Desa Tanah Merah di Duga Tidak Sesuai Anggaran
Proyek Pembangunan Normalisasi dan Perbaikan Saluran Air di Duga Melewati Batas Waktu yang di Tentukan
Acara Launching Produk Baru Yaitu RAYY MATTE LIPCREAM, Berjalan Lancar
BPPKB Banten DPAC Cipondoh Kota Tangerang, Gelar Acara Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H Beserta DPRT Se-Kecamatan Cipondoh

Berita Terkait

Minggu, 20 Oktober 2024 - 20:07 WIB

Proyek Aspirasi Dewan di Duga Asal Jadi

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 13:25 WIB

Oknum Sekdes Kiara Payung di Duga Memotong Dana Dhisabilitas

Minggu, 6 Oktober 2024 - 14:18 WIB

BBM Bersubsidi Di jual keIndrustri Mencari Keuntungan yang lebih Tinggi

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 11:46 WIB

Proyek Paving Block Desa Tanah Merah di Duga Tidak Sesuai Anggaran

Selasa, 1 Oktober 2024 - 13:02 WIB

Proyek Pembangunan Normalisasi dan Perbaikan Saluran Air di Duga Melewati Batas Waktu yang di Tentukan

Senin, 30 September 2024 - 02:31 WIB

Acara Launching Produk Baru Yaitu RAYY MATTE LIPCREAM, Berjalan Lancar

Jumat, 27 September 2024 - 11:47 WIB

BPPKB Banten DPAC Cipondoh Kota Tangerang, Gelar Acara Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H Beserta DPRT Se-Kecamatan Cipondoh

Selasa, 17 September 2024 - 15:08 WIB

BPPKB Banten DPAC Kec. Balaraja Gelar Syukuran Terima SK Dari Ketua DPC Kab. Tangerang

Berita Terbaru

Pendidikan

Lurah Salembaran Jaya Menjadi Pembina Upacara di SDN Pemukiman

Senin, 4 Nov 2024 - 14:38 WIB

Regional

Proyek Aspirasi Dewan di Duga Asal Jadi

Minggu, 20 Okt 2024 - 20:07 WIB

Regional

Oknum Sekdes Kiara Payung di Duga Memotong Dana Dhisabilitas

Sabtu, 12 Okt 2024 - 13:25 WIB