Polda Banten Klarifikasi Buku Tan Malaka tidak ada kaitannya dengan penetapan Tersangka

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 14 Oktober 2020 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 0 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang – Polda Banten klarifikasi mengenai penyitaan buku Tan Malaka berjudul Menuju Merdeka 100 Persen dari salah satu mahasiswa yang ditangkap saat menggelar aksi unjuk rasa di depan kampus UIN Sultan Maulana Hasanudin (SMH) Banten, 

Selasa, 6 Oktober 2020 tidak ada kaitannya dengan penetapan tersangka terhadap mahasiswa tersebut

hal ini disampaikan oleh Kapolda Banten Irjen Pol Drs Fiandar melalui Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi kepada awak media mengatakan bahwa Setelah melakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut buku Tan Malaka berjudul Menuju Merdeka 100 Persen ini tidak terkait dengan barang bukti dalam Penetapan tersangka 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mahasiswa OA (22) salah satu perguruan tinggi di Banten itu ditetapkan menjadi tersangka karena melanggar Pasal 212 KUHP, 

dengan ancaman pidana paling lama 1,4 tahun bulan kurungan penjara, “Kata Edy Sumardi.

Edy sumardi menyampaikan dalam penjelasan Pasal 212 KUHP yaitu Barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan melawan seorang pejabat 

Berita Terkait

Pekerjaan Galian PDAM di Duga Merusak Jalan Wilayah Pakuhaji
Diduga Tak Mengantongi Izin, Bangunan Proyek di Depan SDN 1 Kosambi Asal Jadi dan Abaikan K3
Cegah Narkoba dan Bullying, Serka Lukman Sosialisasi di SDN Gabral
Koramil 10/Sepatan Bersama PWI Berikan Bantuan Air Bersih
HUT Humas Polri Ke-72 Dirayakan Dengan Gerakan Pelestarian Lingkungan
Lagi Lagi Manejemen PT.Cs2 Pola Sehat Melakukan PHK Sepihak
PEMBANGUNAN JEMBATAN KEMBAR LILIBA AKAN DI MULAI “PEMERINTAH DIMINTA SEGERA SELESAIKAN PEMBAYARAN TANAH MASYARAKAT”
Ada Pertemuan Pasti Ada Perpisahan Kini Serah Terima Jabatan (Sertijab) Camat Pakuhaji Ke Kosambi

Berita Terkait

Selasa, 28 November 2023 - 15:29 WIB

Pegiat Medsos Tangerang Gandeng Polres Metro Tangerang Kota Gelar Deklarasi Anti Hoax

Rabu, 22 November 2023 - 16:50 WIB

5 Organisasi Banten Yang Ada di Kota Bandung Bentuk Aliansi Banten Nasional Indonesia (AlBANTANI)

Senin, 30 Oktober 2023 - 00:12 WIB

Penyanyi Asal Kota Kupang Rizal Abidano Resmi Merilis Lagu Terbarunya Berjudul “Cinta Bukan Sadiki”

Sabtu, 28 Oktober 2023 - 16:06 WIB

FWJ Indonesia Luncurkan Program Jaga Kampoeng Sukseskan Pemilu 2024

Sabtu, 21 Oktober 2023 - 14:20 WIB

Jum’at Berkah ; Danramil 14/Panongan Dampingi Kasi Ter Korem 052/Wkr Kunjungi Sekolah Khusus Bhakti Luhur

Senin, 9 Oktober 2023 - 19:48 WIB

Firli Bahuri Berharap Publik Tidak Tergiring Opini Yang Mengaburkan Perkara Dugaan Korupsi YSL

Senin, 9 Oktober 2023 - 19:40 WIB

Wakil Ketua KPK Beri Pesan Polisi: Jangan Gegabah

Minggu, 8 Oktober 2023 - 12:39 WIB

Hadapi Dinamika Global, Jokowi : Indonesia Butuh Pemimpin Bernyali Besar

Berita Terbaru

Regional

Pekerjaan Galian PDAM di Duga Merusak Jalan Wilayah Pakuhaji

Kamis, 7 Des 2023 - 17:13 WIB