Liputan86.com – MARDANI H Maming serahkan satu ekor hewan kurban berupa SAPI kepada Perkumpulan Pengacara dan Penasehat Hukum Indonesia (P3HI), Senin (11/7/2022). Penyembelihan satu ekor Sapi, hewan kurban tersebut dilaksanakan pada hari Senin 12 Zulhijjah 1443 Hijriyah bertepatan tanggal 11 Juli 2021 Masehi di dalam suasana hari Raya Idul Adha di depan Kantor Perwakilan P3HI di Komplek Istiqamah Blok Amanah V / Amanah II Ujung RT 19 No. 01 Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.
Ketua Umum P3HI, Aspihani Ideris mengucapkan terimakasih yang tak terhingga kepada bapak Mardani H Maming atas bantuannya berupa satu ekor Sapi kepada organisasi advokat tersebut.
“Terimakasih banyak pak Mardani, Insya Allah semua ini mendapatkan keberkahan. Semoga beliau dilapangkan dalam segala urusan dan beliau terhindar dari berbagai bentuk kezaliman. Aaamiin Yaa Rabbal’aalamiiin…” ucap Aspihani bin Ideris bin Sayyid Abdurrasyid Assegaf kepada sejumlah wartawan seusai penyembelihan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Aspihani mengatakan, berkurban merupakan sebuah kewajiban bagi hamba Allah yang bersyukur. Selain itu pula, kurban merupakan bentuk rasa syukur atas nikmat yang telah diberikan oleh Allah SWT.
“Dengan berkurban ini merupakan bagian momentum untuk menumbuhkan jiwa sosial dan sifat kemanusiaan, kepedulian terhadap masyarakat dengan berderma, apalagi dimasa-masa pandemi seperti ini, banyak masyarakat yang mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sehingga dengan ikut berqurban dan berbagi maka setidaknya akan mengurangi sedikit beban masyarakat dimasa sulit ini “, ujarnya
Lebih lanjut Dosen Fakultas Hukum UNISKA Banjarmasin ini menyampaikan tentang hakikat peristiwa pengorbanan Nabi Ibrahim.
Halaman : 1 2 Selanjutnya