Liputan86.com – Setelah mendapat dukungan dari ribuan kader Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) dan Banser PWNU Provinsi Kalsel, Bendahara Umum PBNU, Mardani H Maming, kembali mendapat dukungan moril untuk menghadapi kriminalisasi terhadap dirinya, berkaitan dengan kasus dugaan gratifikasi ijin pertambangan yang perkaranya masih bergulir di Pengadilan Tipikor Banjarmasin dengan terdakwa Dwidjono Putrohadi Sutopo.
Kali ini dukungan datang dari Perkumpulan Pengacara dan Penasihat Hukum Indonesia (P3HI), Lembaga Kerukunan Masyarakat (LEKEM) Kalimantan serta berbagai organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang akan menggelar aksi dukungan kepada Mardani H Maming di Kota Banjarmasin.
“Terimakasih kepada P3HI dan LEKEM Kalimantan dan seluruh LSM maupun Ormas yang memberikan dukungan moril kepada saya. Semoga rencana kriminalisasi terhadap saya gagal, dan kita bisa mengungkap siapa aktornya, agar tidak ada lagi korban kriminalisasi para mafia hukum di Kalimantan Selatan maupun Indonesia,” kata Mardani, Sabtu (4/6/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mardani H Maming, pun menyampaikan terima kasih dan apresiasinya atas dukungan tersebut.
Mardani menjelaskan perlawanan yang ia lakukan saat ini tidak hanya untuk dirinya pribadi. Melainkan juga untuk melawan kriminalisasi yang bisa saja menimpa siapa saja, khususnya para pengusaha daerah dan nasional maupun pemimpin daerah yang selesai menjabat tapi ikut terseret permasalahan bawahannya.
“Saya mengajak seluruh masyarakat Kalimantan Selatan untuk turut hadir dalam aksi damai ini. Kita harus bersatu melawan kezaliman. Insya allah jika tidak ada halangan, saya juga akan hadir langsung,” tegas Mardani H Maming, Bendahara Umum PBNU, Ketua Pembina/Penasehat LEKEM Kalimantan dan juga Ketua Umum BPP HIPMI.
Halaman : 1 2 Selanjutnya