Liputan86.com -Sekretaris Jenderal Lembaga Kerukunan Masyarakat (LEKEM) Kalimantan, Ipriani Suleman Alkadrie mengucapkan terimakasih atas partisipasi ratusan masyarakat dan sejumlah tokoh-tokoh LSM yang ikut dalam aksi damai simpatik di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Pengadilan Tipikor) Banjarmasin pada Senin (6/6/2022).
“Terimakasih banyak atas partisipasi kawan-kawan terhadap aksi damai simpatik yang telah kami laksanakan kemaren (red Senin 6 Juni 2022),” ucap Ipriani kepada sejumlah wartawan, Rabu (8/6/2022).
Menurut Ipriani, aksi yang telah dilakukan adalah sebagai bentuk rasa simpati kami terhadap Bapak Mardani H. Maming di jadikan Saksi atas perkara dugaan gratifikasi mantan Kades ESDM Tanah Bumbu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Aksi simpatik yang sudah di laksanakan tersebut bukan kemauan dan rencana pak Mardani sendiri, melainkan itu adalah edi kami sendiri. Pak Mardani kan merupakan Ketua Dewan Pembina dan Penasehat LEKEM Kalimantan, jadi sangat wajarlah kami peduli dengan beliau,” beber Alawiyyin bermarga Alkadrie ini.
Direktur Eksekutif LEKEM Kalimantan, Aspihani Ideris juga mengucapkan terimakasih kepada semua jajaran LSM dan lapisan masyarakat yang telah berpartisipasi dukungan dan keikut sertanya dalam aksi damai simpatik Senin 6 Juni 2022.
“Saya atas nama pribadi!dan atas nama lembaga LEKEM Kalimantan, mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya untuk semua pihak atas partisipasinya yang sangat besar, yang telah mendukung dan ikut dalam aksi kemaren, sehingga kegiatan terlaksana dengan sukses, damai dan simpatik.” ucap Aspihani kepada wartawan saat di konfirmasi via Call WhatsApp, Rabu (8/6/2022).
Aspihani menegaskan, dalam aksi yang telah dilaksanakan adalah sebagai bentuk partisipasi dan dukungan moral terhadap Ketua Dewan Pembina dan Penasehat LEKEM Kalimantan sendiri, bukan merupakan untuk mengintimidasi jalannya persidangan di Pengadilan Tipikor saat itu.
Halaman : 1 2 Selanjutnya