Kesaksian Sesat Katakan Mardani Terima Suap Rp 27,6 Milliar

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 25 Mei 2022 - 08:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 0 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar diambil saat acara Milad ke 54 tahun Bunda Mona dan acara Milad ke 33 tahun Normilawati (istri dari Aspihani Ideris), Senin malam (23/5/2022)

BANJARMASIN,liputan86.com –  KESAKSIAN Direktur Utama PT. Prolindo Cipta Nusantara (PCN) menyebut dalam persidangan di PN Tipikor Banjarmasin, Kalsel, Jum’at yang lalu (13/5/2022) adanya aliran dana gratifikasi ijin tambang sebesar Rp 27,6 miliar kepada mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming adalah bentuk kesaksian yang sesat dan fitnah. Hal ini di bantah langsung oleh Direktur Eksekutif Lembaga Kerukunan Masyarakat Kalimantan (LEKEM Kalimantan), Aspihani Ideris kepada wartawan, Senin (23 Mei 2022) di saat menyampaikan kata sambutannya pada acara Milad Bunda Mona Ke 54 tahun dan Milad Normilawati Ke 33 tahun di cafe Panas Dalam Teluk Dalam Banjarmasin.

“Saya sudah komunikasi sama beliau (red Mardani H Maming), bahwa beliau tidak pernah menerima dana gratifikasi dari siapapun disaat beliau menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu dulu,” kata Aspihani.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disaat wartawan mempertanyakannya, mengapa saudara terkesan membela Mardani H Maming di luar profesi yang saudara pangku, Aspihani menjawab dengan tegas, “bapak Mardani itu adalah Ketua Dewan Pembina LEKEM Kalimantan dan juga salah satu Dewan Pembina DPN P3HI. Wajar kami membela pembina organisasi kami sendiri, karena di organisasi kami tersebut sudah bertekad mengedepankan rasa kekeluargaan, ibarat satu tubuh ada yang sakit, maka semuanya akan merasakan sakit juga,” ujar Aspihani.

Mardani H Maming itu tidak bersalah, hanya dI buat terkesan bersalah lanjut Aspihani menegaskan, dan menurutnya, menyeruaknya pemberitaan di media on-line saat ini, dinilai adanya kekuatan magnet yang sengaja di hembuskan untuk menjatuhkan dan adanya sebuah kepentingan politik di saat-saat menjelang Pemilu 2024 ini.

“Sepertinya ini adanya kepentingan politik tingkat tinggi. Bagi anda-anda yang berpikir, pasti mengetahuinya,” ucapnya.

Berita Terkait

Diduga Tak Mengantongi Izin, Bangunan Proyek di Depan SDN 1 Kosambi Asal Jadi dan Abaikan K3
Cegah Narkoba dan Bullying, Serka Lukman Sosialisasi di SDN Gabral
Koramil 10/Sepatan Bersama PWI Berikan Bantuan Air Bersih
HUT Humas Polri Ke-72 Dirayakan Dengan Gerakan Pelestarian Lingkungan
Lagi Lagi Manejemen PT.Cs2 Pola Sehat Melakukan PHK Sepihak
PEMBANGUNAN JEMBATAN KEMBAR LILIBA AKAN DI MULAI “PEMERINTAH DIMINTA SEGERA SELESAIKAN PEMBAYARAN TANAH MASYARAKAT”
Ada Pertemuan Pasti Ada Perpisahan Kini Serah Terima Jabatan (Sertijab) Camat Pakuhaji Ke Kosambi
Silaturahmi Pengurus KBRJ Nasional Bersama DPP IP3N Sekaligus Memberikan Legalitas Badan Hukum Perkumpulan Keluarga Besar Rang Jambak

Berita Terkait

Sabtu, 2 Desember 2023 - 02:21 WIB

Gubernur Jawa Timur Berikan Apresiasi Dalam Acara Jambore Opop Yang Digelar Pertama Kali di Kota Pasuruan

Minggu, 26 November 2023 - 23:13 WIB

Ketua Forlabb Bateng Eka Putra Minta Warga Tahan Diri Dulu, Untuk Tidak Unjuk Rasa Soal PLTN

Senin, 13 November 2023 - 09:19 WIB

KOLABORASI PEWARNA DENGAN GITJ MERANGSANG PERTUMUHAN PARIWISATA DI BONDO JEPARA

Senin, 30 Oktober 2023 - 10:43 WIB

Pembukaan MTQ ke 2 Desa Teluk Naga, Sekcam Harus Terus Dikumandangkan Sampai ke Pelosok Desa

Sabtu, 28 Oktober 2023 - 15:59 WIB

Usulan Pemekaran Dua Kabupaten di Kalimantan Selatan

Rabu, 25 Oktober 2023 - 19:29 WIB

Ditjen Binapenta & PKK Kemnaker RI Bersama IPB Lakukan Terobosan Kegiatan Nota Akademik di Kabupaten Gorontalo Utara

Minggu, 22 Oktober 2023 - 20:04 WIB

Dinas P&K NTT Apresiasi Kegiatan Pentas Seni di SLB Negeri Pembina Kupang

Berita Terbaru