Tangerang, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi memimpin pelaksanaan Operasi Yustisi bersama Pemkab Tangerang dan Kodim 0510 Tigaraksa. Operasi dilaksanakan di 4 titik di wilayah Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Jumat (25/9/2020).
Empat titik pelaksanaan Operasi Yustisi adalah di depan Mall Ciputra menuju Pospol Panongan, depan Mall Ciputra menuju Cikupa, samping Mall Ciputra menuju Bunderan 6 Panongan, dan di samping Mall Ciputra menuju Cikupa.
“Operasi Yustisi kali ini terdapat pelanggar pengguna jalan tidak memakai masker sebanyak 48 orang,” kata Ade.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Orang nomor satu di Polresta Tangerang ini menyampaikan, para pelanggar kemudian didata identitasnya serta diberi teguran tertulis. Selain itu, ujar Ade, para pelanggar juga diberi sanksi menyanyikan lagu kebangsaan hingga tindakan fisik yakni push up.
“Serta kami beri edukasi mengenai bahaya dan pencegahan Covid-19,” kata Ade.
Halaman : 1 2 Selanjutnya