Kabupaten Tangerang, Liputan86.com
Lurah Tigaraksa H Rama Winata terjun langsung Gerebek Masker di Jl. Utama Perumahan Sudirman Indah Kelurahan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, Minggu (31/1/2021).
Gerebek masker ini bersama Babinsa Kelurahan Tigaraksa, Satgas Covid-19 tingkat RT/RW 06 Sudirman Indah Kelurahan Tigaraksa, Satgas RT/RW 12 Desa Pasir Nangka dan Anggota Linmas Kelurahan Tigaraksa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bersama Satgas Covid-19 tingkat RT/RW di Perumahan Sudirman Indah kami terjun langsung gerebek masker kepada pengguna jalan dan Warga yang tidak menggunakan masker ” ujar H Rama Winata yang ditemui di lokasi
Ia lanjutkan, titik gerebek masker kita fokuskan di pintu gerbang Perumahan Sudirman Indah Tigaraksa dan di bundaran dekat Kampus Tangerang Raya yang ada di Jl. Utama Perumahan Sudirman Indah.
Tujuan dari gerebek masker ini untuk mensosialisasikan kepada Warga agar perhatikan Peraturan Kesehatan Covid-19 terutama 4M yaitu Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan.
“Hasil dari gerebek masker ini masih banyak Warga dan penggunaan jalan yang tidak menggunakan masker, kita berharap agar Warga benar-benar perhatikan Protokol Kesehatan mengingat di Wilayah perumahan Sudirman Indah Tigaraksa masih ada Warga yang positif Covid-19,” ujarnya.
“Warga yang tidak menggunakan masker, diberikan hukuman Push UP 10 kali, hukuman ini sebagai efek jera bila keluar rumah harus menggunakan masker,”tegas H Rama
Halaman : 1 2 Selanjutnya