Gerebek Masker Hindari Covid -19, Warga Yang Langgar Diberikan Hukuman Push UP

- Redaksi

Minggu, 31 Januari 2021 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 5 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Tangerang, Liputan86.com

Lurah Tigaraksa H Rama Winata terjun langsung Gerebek Masker di Jl. Utama Perumahan Sudirman Indah Kelurahan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, Minggu (31/1/2021).

Gerebek masker ini bersama Babinsa Kelurahan Tigaraksa, Satgas Covid-19 tingkat RT/RW 06 Sudirman Indah Kelurahan Tigaraksa, Satgas RT/RW 12 Desa Pasir Nangka dan Anggota Linmas Kelurahan Tigaraksa. 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bersama Satgas Covid-19 tingkat RT/RW di Perumahan Sudirman Indah kami terjun langsung gerebek masker kepada pengguna jalan dan Warga yang tidak menggunakan masker ” ujar H Rama Winata yang ditemui di lokasi

Ia lanjutkan, titik gerebek masker kita fokuskan di pintu gerbang Perumahan Sudirman Indah Tigaraksa dan di bundaran dekat Kampus Tangerang Raya yang ada di Jl. Utama Perumahan Sudirman Indah.

Tujuan dari gerebek masker ini untuk mensosialisasikan kepada Warga agar perhatikan Peraturan Kesehatan Covid-19 terutama 4M yaitu Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan.

“Hasil dari gerebek masker ini masih banyak Warga dan penggunaan jalan yang tidak menggunakan masker, kita berharap agar Warga benar-benar perhatikan Protokol Kesehatan mengingat di Wilayah perumahan Sudirman Indah Tigaraksa masih ada Warga yang positif Covid-19,” ujarnya.

“Warga yang tidak menggunakan masker, diberikan hukuman Push UP 10 kali, hukuman ini sebagai efek jera bila keluar rumah harus menggunakan masker,”tegas H Rama

Berita Terkait

Pelantikan & Deklarasi 29 DPAC Se-Kabupaten Tangerang BPPKB BANTEN di ALUN – ALUN PEMDA TIGARAKSA Sukses Digelar
Acara Deklarasi Sekaligus Pelantikan BPPKB BANTEN Se-Kab. Lebak, Sukses Digelar
Pemerintah Kab Tangerang Terkesan Tutup Mata Dengan Adanya Perbup No 12 Tahun 2022
Delapan Orang Nasabah Yang Sudah Bayar Lunas, Ternyata Digelapkan Oleh Agus dan Istrinya
Cerita Riri Bisnis Kosmetik Lipstik RAYYMATTE Awalnya Hanya Iseng-iseng Ternyata Laris Saat Mengeluarkan Produk
SEMARAK LOMBA KARAOKE GEMPARKAN DESA KOHOD, BERJALAN LANCAR
Senam Sehat Bersama Maryono Sachrudin Kompak Kenakan Kaos Merah Putih Hut ke 79 Th
Kantor Notaris / PPAT Mohamad Abror.SH.MKn Peringatan HUT RI ke-79 Th di Lapangan Raihan Kelapa Dua

Berita Terkait

Selasa, 3 September 2024 - 07:50 WIB

Gelar Tasyakuran Atas Terpilihnya Dewan Pinan, SH DPRD-Partai DEMOKRAT Provinsi Banten Periode 2024-2029

Senin, 2 September 2024 - 07:56 WIB

1500 Anggota The Patriot mengawal Paslon Gubernur Wakil Gubernur Banten Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan Kantor KPU

Sabtu, 4 Mei 2024 - 14:32 WIB

Relawan [TJ] Gelar Halal Bi Halal Bersama H.Tasril Jamal, di Gedung Olahraga Komplek Pondok Bahar Tangerang

Jumat, 26 April 2024 - 00:27 WIB

Peluang incumbent Versus Pendatang Baru Menggambarkan Pertarungan Antara Rekam Jejak dan Potensi Baru di Pilkada Kota Kupang

Kamis, 25 April 2024 - 08:21 WIB

Lewat Jalur Independen, Anang Bidik Gandeng Aspihani Siap Bacalon di Pilwali Banjarmasin

Rabu, 10 April 2024 - 20:36 WIB

Pertemuan Antara Anggota DPR RI, H. Syamsul Bahri, S.Ag., S.H., M.Pd.I Asal Kalimantan Selatan Dengan Panitia Penuntut Pemekaran Kabupaten Gambut Raya

Minggu, 31 Maret 2024 - 22:51 WIB

Seru Diskusi Publik di Platform Digital Sarana Tiktok Dengan Menghadirkan Nara Sumber Calon Walikota Kupang

Minggu, 31 Maret 2024 - 22:34 WIB

Bildad Thonak, Kalau Masyarakat Mendorong dan Tuhan Berkendak Kenapa Tidak Maju Menjadi Calon Walikota Kupang

Berita Terbaru

Pendidikan

Apakah boleh Kepala Desa Menjadi Ketua Komite Sekolah

Senin, 9 Sep 2024 - 20:33 WIB

Pendidikan

SMAN 13 Kab Tangerang di Duga Menjual Buku Paket

Selasa, 3 Sep 2024 - 22:01 WIB