Tangerang,Liputan86.com-aktivis pantura akan Menyoroti sejumlah proyek yang dibangun dengan Dana pajak yang dibayarkan oleh masyarakat hasil dari pada pengajuan Musrembang waktu lalu menuai tanda tanya.
proyek pembangun paving block yang berada di wilayah kp bebulak cina, RT 002/RW 004 kelurahan pakuhaji,Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang, diperkirakan menghabiskan anggaran hingga mencapai puluhan juta rupiah. Parahnya lagi tidak ada pemadatan dan kurang nya pengawasan dari dinas perkim provinsi banten.senin (20-06-2022)
Pembangunan jalan dengan menggunakan paving block saat ini tengah dilakukan, akan tetapi di lapangan tidak terlihat pengawas perkim provinsi banten, proyek yang menyatakan pelaksanaan kegiatan dan jumlah anggaran yang digunakan sangat besar sampai nilay kontrak RB. 189.240.000,00. Dan dikerjakan oleh CV.JEMBO PUTRA MANDIRI. Yang seharus nya dalam pelaksana pengerjaan ada batas waktu yang sudah di tentukan,namun jangka waktu pelaksanaan pengerjaan tidak sampai dengan hari,misalkan jangka waktu 60 hari pengerjaan dengan tetapi hanya 30 hari saja kemana yang 30 hari nya dan ada apa patut di pertanyakan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayayai oleh uang pajak harus transparan publik.
aktivis pantura,Enjang yudha saat di konfirmasi oleh media liputan86.com, memang betul kegiatan paving block ini sangat besar anggaranya,namun sangat di sayangkan pengawas kegiatan dari perkim provinsi banten ini tidak ada di lokasi saat saya inpigasi kelokasi.”kata enjang yudha aktivis pantura.
Halaman : 1 2 Selanjutnya