Tangerang,Liputan86.com-proyek tembok penahan tanah (TPT) yang bersumber dari anggaran dana desa (ADD) tahun 2022 yang hasil uang pajak negara yang berbentuk pengerjaan Pembagunan turap saluran air proyek ini yang beralokasi di kampung rawa pincang RT 05/03 desa tanah merah,kecamatan Sepatan timur,Tangerang.
Jumat (10-06-2022)
Sangat disayang kan proyek tembok penahan tanah (TPT) dari Dana desa tanpa sangat disayangkan tanpa papan informasi dimana kita mengacu ke UU KIP no.14 Tahun 2008 tentang keterbukaan publik, tentang informasi keterbukaan publik peraturan presiden (preperes) no 70 tahun 2012 tentang perubahan kedua atas preperes no 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Rodek aktivis pantura saat dikonfirmasi media liputan86.com,mengenai proyek anggaran dari Dana Desa (ADD) yang seharusnya pekerjaan sudah berjalan harus papan informasi harus di pasang agar masyarakat mengetahui dari mana anggaran nya dan berapa anggaranya.”ucap rodek
Halaman : 1 2 Selanjutnya