SERANG : Liputan86.com_Deklarasi Damai sebagai pernyataan sikap anti tindakan anarkis di gelar di aula sarja arya rancana polres serang Senin, 19 oktober 2020.
pasca di tetapkan nya UU cipta kerja, sempet terjadi gelombang demonstrasi bahkan terjadi tindakan anarkisme, tak mau terjadi, polres serang mengajak elemen dan ormas menandatangani deklarasi damai.
Deklarasi Damai anti anarkisme di polres serang, itu di ikuti oleh sejumlah elemen dan ormas di antara nya, ketua MUI, ketua NU ketua muhamadiyah, ketua FKUB, KH. Elang mangku bumi ( tomas), ketua SENKOM, ketua pemuda pancasila, ketua TTKKDH, ketua BPPKB, ketua LAPBAS, ketua LMP, ketua LMPI, ketua KKPMP, ketua GP ANSHOR, ketua FPI.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya