Rote, Liputan86.com – Pembangunan Program RTLH RUMAH TIDAK LAYAK HUNI dalam kunjungan tersebut Dandim 1627 Rote Ndao Letkol Inf Bayu Panji Bangsawan,S.Si.M.Han. kepada pemilik rumah yang merupakan warga yang kurang mampu.
Pada hari Sabtu Tanggal 18/02/2023.
Tepat pukul 09.00 WITA sampai selesai kegiatan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Program RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) adalah program sosial dari TNI-AD melalui Kodam IX/Udayana selanjutnya memerintahkan satuan dibawahya dalam hal ini Kodim 1627 Rote Ndao sebagai komando kewilayahan di Kabupaten Rote Ndao untuk melaksanakan program tersebut dengan metoda Pembangunan rumah yang tidak layak agar kedepannya dapat menjadi lebih baik dan bermanfaat bagi penerima bantuan.
Dalam rangka Kunjungan Tersebut yang
Bertempat di Baubafan, Desa Lidabesi Kecamatan Rote Tengah Kabupaten Rote-Ndao. Telah tiba.
Forkopimda Kabupaten Rote-Ndao di Rumah RTLH Baubafan.
Turut hadir pada rombongan Forkopimda Kabupaten Rote-Ndao :
1. Dandim 1627/Rote Ndao Letkol Inf Bayu Panji Bangsawan S.Si, M.Han
2. Kepala Kejaksaan Negeri Rote Ndao
Budi Narsanto, S.H.
3. Kepala Pertanahan Rote Ndao
Lalu Harisandi, S.ST.,M.H.
4. Asisten I Kabupaten Rote-Ndao
Ir Untung Harjito
Halaman : 1 2 Selanjutnya