Dalam rangka mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid 19 di daerah Polsek Bojonegara Hukum Polres Cilegon, Bhabinkamtibmas Polsek Bojonegara laksanakan Penyemprotan disinfektan di perumahan dan pemukiman warga, Minggu,10/1/2021.
Cilegon – Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono, S.ik, SH diwakili Kapolsek Bojonegara Polres Cilegon mengatakan bahwa hari ini Bhabinkamtibmas bersama Bhabinsa dan Masyarakat melaksanakan penyemprotan Disinfektan di pemukiman warga tepatnya di Perum Pesona Blok C4 No 36 Ds Kertasana Kec Bojonegara
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya