Serang, Liputan86.com – Guna meningkatkan kedisiplinan seluruh jajaran Kodim 0602/Serang seluruh administrasi kendaraan dinas dan pribadi, anggota Kodim 0602/Serang diperiksa oleh Denpom III/4 Serang, sebelum pelaksanaan pemeriksaan terlebih dahulu dilakukan apel yang diambil alih oleh Wadan Denpom III/4 Serang Mayor Cpm Obet Santoso yang digelar di Makodim 0602/Serang Jl. Raya Pandeglang Km 4.5 Kota Serang Provinsi Banten, Senin (13/02/2023).
Dalam giat itu Denpom III/4 Serang melakukan 3 tahap yakni, Pemeriksaan surat kendaraan (SIM, STNK kendaraan dinas maupun pribadi)
KTA anggota. Kelengkapan kendaraan (No.Pol, Spion, lampu sein dan fasilitas Dan lainnya).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya