Adanya Pabrik Pembakaran Almunium di Duga Pihak Pemerintahan Tutup Mata

- Redaksi

Senin, 4 Maret 2024 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Risti & Budi Editor : YS Dibaca 35 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat, Online-Indonesia.com

Warga mengeluh akibat keberadaan Pabrik limbah pembakaran Almunium berada di wilayah Jln Gaga Rawa Kompeni RT 006/04 Kelurahan Kamal Kecamatan Kalideres Jakarta Barat yang di duga tidak memiliki izin lingkungan Hidup (LH). Dengan adanya pembakaran Almunium dibeberapa titik Kec Kalideres banyak Masyarakat mengeluh karena dapat mengganggu kesehatan masyarakat sekitarnya.

Akibat dampak proses pembakaran Almunium yang mengeluarkan asap bau yang tidak sedap sangat menyengat kehidung sehingga dapat mengakibatkan gangguan pernafasan. Pencemaran lingkungan Hidup (AMDAL) yang wajib dimiliki sesuai peraturan pemerintah nomer 27 tahun 2012 tentang izin Lingkungan. Peraturan Mentri Lingkungan Hidup No 5 Tahun 2012 tentang Wajib AMDAL.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Diduga Truk Tanah Untuk Proyek Raksasa Wilayah Pantura Melanggar Peraturan Bupati Nomer 12 Tahun 2022
Dianto Pemuda Asal NTT Berbagi Pengalaman Menjadi Penguasa Muda
Masa Aksi Menuntut Kemenkes Terbitkan NIP PPK dan SK Bagi 532 Nakes
Berbagi di Bulan Suci Ramadhan 1445 H, Ormas BPPKB Banten DPRT Tanah Tinggi Kota Tangerang Santuni 50 Anak Yatim dan Dhuafa
Toko Obat Berkedok Kosmetik Semakin Marak di Wilayah Jakarta Utara
KPU Kab Tangerang di Duga Lamban Dalam Menangani Gaji Yang Belum PPS Terima
PPS Salah Satu Desa Kec Sepatan di Duga Belum Menerima Gaji
Kades Jarang Ngantor di Desa, Warga Desa Kelor Minta Inspektorat dan Pemdes Kabupaten Tangerang Turun ke Desa Kelor
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 08:36 WIB

Wakili Dandim Kasdim Tigaraksa Pimpin Apel PAM RI1

Selasa, 12 Maret 2024 - 16:13 WIB

Sertu Parno Bantu Pendistribusian Beras Untuk Warga

Selasa, 12 Maret 2024 - 14:54 WIB

Awal Ramadhan, Babinsa Komsos Dengan Tomas di Wilayah Binaan

Selasa, 12 Maret 2024 - 13:36 WIB

Babinsa Koramil Mauk Bantu Pendistribusian Beras Untuk Warga

Selasa, 12 Maret 2024 - 13:31 WIB

Babinsa Hadiri Rapat Musdes Tentang Penetapan APBDes TA 2024 di Wilayah Binaan

Selasa, 12 Maret 2024 - 13:28 WIB

Babinsa Koramil 10/Sepatan Patroli Berikan Rasa Aman dan Nyaman Pasca Pemilu

Jumat, 1 Maret 2024 - 19:35 WIB

Pasi Intel Kodim 0510/Tigaraksa Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Rampasan

Kamis, 29 Februari 2024 - 11:52 WIB

Tekan Laju Inflasi, Anggota Koramil 13/Cisoka Bantu Distribusikan Beras

Berita Terbaru

TNI Kita

Wakili Dandim Kasdim Tigaraksa Pimpin Apel PAM RI1

Kamis, 25 Apr 2024 - 08:36 WIB