Jakarta Barat, Online-Indonesia.com
Warga mengeluh akibat keberadaan Pabrik limbah pembakaran Almunium berada di wilayah Jln Gaga Rawa Kompeni RT 006/04 Kelurahan Kamal Kecamatan Kalideres Jakarta Barat yang di duga tidak memiliki izin lingkungan Hidup (LH). Dengan adanya pembakaran Almunium dibeberapa titik Kec Kalideres banyak Masyarakat mengeluh karena dapat mengganggu kesehatan masyarakat sekitarnya.
Akibat dampak proses pembakaran Almunium yang mengeluarkan asap bau yang tidak sedap sangat menyengat kehidung sehingga dapat mengakibatkan gangguan pernafasan. Pencemaran lingkungan Hidup (AMDAL) yang wajib dimiliki sesuai peraturan pemerintah nomer 27 tahun 2012 tentang izin Lingkungan. Peraturan Mentri Lingkungan Hidup No 5 Tahun 2012 tentang Wajib AMDAL.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya