Tangerang, Liputan86.com – 2 Proyek betonisasi yang berada di jalan antara blok H dan blok i Rt.08 Rw.03 dan jalan utama Rt. 07 Rw. 03, Perum Serdang Asri 1 Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang diduga tak sesuai spesifikasi, standart maupun kualitas. Selasa, 02/08/2022.
Pasalnya, dari hasil pengamatan Awak Media di lokasi, pengerjaan 2 proyek betonisasi tersebut menggunakan bakisting bekas, selain itu dikerjakanya terindikasi asal-asalan, selain kurangnya pemadatan, agregat yang digelar juga tak sesuai dengan R.A.B, karena dicampur dengan menggunakan puing.
2 Proyek betonisasi jalan tersebut dilaksanakan oleh CV. Anugerah Jaya Abadi dengan anggaran senilai Rp. 128.774.000,00,- dan Rp. 143.712.000,00- sumber dana dari APBD Kabupaten Tangerang tahun 2022 melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Proyek ini dibiayai dari pajak yang anda bayar”
Begitulah kira-kira bunyi tulisan yang tertera di paling bawah papan informasi proyek.
Halaman : 1 2 Selanjutnya