Tangerang, Liputan86.com- Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar bersama Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten menyerahkan secara simbolis sebanyak 4.900 lebih sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di program tahun 2019/2021 kepada 14 kecamatan di Kabupaten Tangerang.
Acara ini diselenggarakan dipusatkan di Kantor Kecamatan Tigaraksa dan terhubung secara virtual zoom di 13 kecamatan lainnya.
Bupati Ahmed Zaki iskandar mengatakan, tahun ini target program PTSL di Kabupaten Tangerang sebanyak 27 ribu dan diharapkan dapat diselesaikan tepat waktu sehingga warga bisa memiliki kekuatan hukum atas tanah yang dimiliki.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadi mudah-mudahan dengan terpetakannya dan terdaftarkannya bidang tanah di Kabupaten Tangerang, bisa melindungi hak masyarakat terkait kepemilikan hak atas tanah mereka,” kata Bupati Zaki, Kamis (9-06-2022)
Lanjut,Bupati Zaki juga mengimbau kepada seluruh kepala desa dan perangkatnya serta para camat untuk lebih giat lagi membantu memetakan dan menyertifikasikan seluruh bidang-bidang tanah di wilayahnya masing-masing kecamatan yang sudah di tentukan.
“Ini kerjasama seluruh perangkat di pemerintah daerah, bekerja sama dengan BPN dan juga Kantor Wilayah BPN di Provinsi Banten dalam rangka memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dalam kepemilikan tanahnya mereka,” jelas Bupati.
Halaman : 1 2 Selanjutnya