Polres Metro Tangerang Kota Gelar Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke-75, Simak Amanat Presiden Jokowi

- Redaksi

Kamis, 21 Desember 2023 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : EVI. S Editor : YS Dibaca 16 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG, Online-Indonesia.com

Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya melaksanakan upacara peringatan Hari Bela Negara ke- 75 Tahun 2023, bertempat di Lapangan apel Mapolres, Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang. Selasa (19/12/2023).

Pada kegiatan upacara peringatan Hari Bela Negara ke- 75 Tahun 2023 ini mengusung tema “Kobarkan Bela Negara Untuk Indonesia Maju”.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Upacara berjalan dengan khidmat dan tertib di pimpinan langsung Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, dengan membacakan amanat Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) dihadapan ratusan personilnya.

Berita Terkait

Pisah Sambut Polsek Paku Haji dari AKP l Gusti Moh Sugiarto, S.H. Kepada AKP Kuswandi, S.H.MH.
Simulasi Pengamanan Pilkada Serentak 2024, Polres Metro Tangerang Gelar Sispamkota
Puncak Peringatan Hari Bhayangkara Ke-78, Gelar Beberapa Pertunjukan
Kapolres Pantau Posyan Terminal Poris Plawad, Ingatkan Pemudik dan Kru Bus Selalu Berhati-Hati
Polisi Imbau Masyarakat Tangerang Tak Lakukan Takbir Keliling, Kapolres: Lebih Khusyu di Masjid, Mushola atau Rumah
Oknum Polres Metro Jakarta Utara Satuan Unit Narkoba di Duga Menerima Suap
Lebaran Idul fitri 1445 H/ 2024 M, Polres Metro Tangerang Kota Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis dan Lakukan Patroli Rumah Kosong
Kapolres Metro Tangerang Kota Beri Penghargaan Kinerja Terbaik Kepada Satker dan Polsek Jajaran
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 9 September 2024 - 21:10 WIB

Dinas Pendidikan Propinsi Banten di Duga Tutup Mata Dengan Adanya SMAN 13 Menjual Buku Paket

Senin, 9 September 2024 - 20:33 WIB

Apakah boleh Kepala Desa Menjadi Ketua Komite Sekolah

Kamis, 29 Agustus 2024 - 01:34 WIB

SMPN 3 Sepatan Timur di Duga Menjual Seragam Melalui Koperasi Sekolah

Kamis, 1 Agustus 2024 - 01:35 WIB

Pekan Olahraga dan Seni (PORSENI) Tingkat SMP Negeri Se-Kota Tangerang 2024 Menyemarakkan Semangat Kompetisi dan Kreativitas Pelajar

Selasa, 30 Juli 2024 - 18:30 WIB

Gelar Pentas Seni Bersama Kimbo dan Prambors FM Radio, SMKN 2 Kota Tangerang

Minggu, 9 Juni 2024 - 18:05 WIB

Anggaran Dana BOS SMPN 1 Pakuhaji Patut di Pertanyakan

Kamis, 9 Mei 2024 - 11:09 WIB

Pembangunan SD/SMP Sekolah Terpadu, Dinas Pendidikan DKI Jakarta Diduga Kong Kalingkong Dengan Kontraktor

Senin, 29 Januari 2024 - 09:37 WIB

Alumi 87 SMPN 1 Teluknaga Mendukung Penuh H. Surta Wijaya Menjadi Calon Anggota DPD RI Banten

Berita Terbaru

Pendidikan

Apakah boleh Kepala Desa Menjadi Ketua Komite Sekolah

Senin, 9 Sep 2024 - 20:33 WIB