Tangerang, Online-Indonesia.com
Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, yang menjabat sebagai Kasat Reskrim Polresta Tangerang, memberikan arahan kepada anggota Satuan Tugas (Satgas) Pendekar Raksa di ruang kerjanya. Langkah ini dilakukan sebagai respons terhadap perintah langsung dari Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono.
Dalam arahannya, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf menegaskan pentingnya peran Satgas Pendekar Raksa dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polresta Tangerang, terutama pada hari libur, 1 Maret 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya