JAKARTA, Online-Indonesia.com
Ketua Harian PBSI Alex Tirta buka suara soal namanya yang terseret terkait rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Polisi menyebut rumah itu disewa oleh Alex Tirta dan kemudian digunakan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai rumah rehat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Alex Tirta membenarkan rumah tersebut disewanya. Dia mengatakan rumah itu dipakai untuk kepentingan bisnis.
“Memang benar kalau saya menyewa rumah tersebut sekitar Tahun 2020 untuk kepentingan bisnis. Jadi rumah itu dipakai sebagai tempat akomodasi tamu-tamu bisnis saya dari luar kota atau luar negeri,” kata Alex Tirta dalam keterangannya, Rabu (1/11/2023).
Alex mengulas rumah itu menjadi kosong tak terpakai karena pandemi Covid-19 sejak 2020 lalu. Kemudian Alex menjelaskan soal bertemu Firli hingga ada pembahasan soal sewa-menyewa dan penggunaan rumah tersebut.
Firli ingin menggunakan rumah itu untuk rehat. Alex juga setuju sewa rumah itu dilanjutkan Firli.
“Ada suatu kesempatan saya berjumpa dengan pak Firli sekitar tahun 2020. Pada pertemuan itu pak Firli mengatakan butuh sebuah rumah singgah karena rumah pribadinya di Bekasi dan dinilai terlalu jauh dari Jakarta untuk pulang pergi,” ujarnya.
Berikut penjelasan Alex Tirta soal sewa rumah yang digunakan untuk rehat Firli Bahuri:
Halaman : 1 2 Selanjutnya