Sengketa Tanah 4 Hektar di Mauk, Kuasa Hukum Ahli Waris Duga AJB Penggugat Palsu

- Redaksi

Selasa, 24 Oktober 2023 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Editor : YS Dibaca 13 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Online-Indonesia.com

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang adili sidang perdata sengketa tanah di wilayah Kecamatan Mauk seluas kurang lebih 4 Hektar.

Terpantau, sidang yang dipimpin Majelis Hakim Subchi Eko Putro tersebut dengan agenda pembuktian tambahan dari pihak penggugat, Selasa 24 Oktober 2023.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seorang bernama Susana Susanti mengklaim memiliki 4 hektar tanah dengan bukti surat Akte Jual Beli (AJB) pada 1989.

Asal mula gugatan tersebut dilayangkan ke muka pengadilan karena Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang telah memproses sertipikat yang diajukan oleh para ahli waris.

Kemudian Susana Susanti menggugat 21 prinsipal meliputi 20 orang ahli waris pemilik tanah dan satu lainnya BPN Kabupaten Tangerang.

Kuasa Hukum Tergugat Faisal menyatakan dalam sidang agenda pembuktian saat ini pihaknya telah melihat seksama bukti tambahan berupa surat somasi dari pihak Penggugat.

Dimana sebelumnya sudah menyerahkan dua puluh bukti pada 17 Oktober 2023. Diantaranya, Faisal katakan terdapat delapan surat AJB di serahkan ke majelis hakim oleh pihak Penggugat.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 4 Mei 2024 - 22:44 WIB

Halbil AIPBR Dengan Santunan Yatim Berlangsung Khidmat Penuh Kekeluargaan

Kamis, 25 April 2024 - 20:16 WIB

Halal Bihalal Tasyakur Walimatus Safar Haji Sunartim dan Sang Istri Leni Suhartini, Berjalan Lancar

Rabu, 10 April 2024 - 09:05 WIB

Muhammad Andika Putra Mengucapkan, Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1445 H/2024 M Minal Aidin Wal Faizin Mohon Maaf Lahir dan Bathin

Selasa, 9 April 2024 - 09:10 WIB

Berbagi Kebahagiaan Dengan Anak Yatim Piatu Sekaligus Kaum Dhuafa, BPPKB Banten DPRT Sindang Sono (Sindang Lodaya 88) Adakan Santunan dan Bukber

Sabtu, 6 April 2024 - 10:15 WIB

Lurah Salembaran Jaya Menghadiri Kegiatan Kosambi Ramadhan Fest Karang Taruna Kecamatan Kosambi Tahun 2024

Selasa, 2 April 2024 - 01:40 WIB

Ramadhan Berkah Andika Putra Bagikan 200 Takjil Pada Pengguna Jalan

Senin, 1 April 2024 - 01:51 WIB

BPPKB Banten DPAC Kec. Kosambi Bagikan 1000 Takjil di Jalan Bersama DPRT Se-Kec. Kosambi : Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Minggu, 31 Maret 2024 - 13:38 WIB

Proyek Pembangunan Gudang di Duga Tidak Memiliki Izin Persetujuan Bangunan Gedung ( PBG )

Berita Terbaru