Usulan Pemekaran Dua Kabupaten di Kalimantan Selatan

- Redaksi

Sabtu, 28 Oktober 2023 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Editor : YS Dibaca 30 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kalsel, Online-Indonesia.com

Provinsi Kalimantan Selatan memiliki luas 38.744,23 km² dengan meliputi dari 11 Kabupaten, 2 Kota, 153 Kecamatan, 144 Kelurahan dan 1.864 Desa. Pada Tahun 2017, jumlah penduduknya diperkirakan mencapai 5 juta jiwa.

Diantaranya ada dua Kabupaten yang memiliki Wilayah cukup luas, yaitu Kabupaten Banjar memiliki luas 4.668, 50 km² yang terdiri dari 20 Kecamatan, 277 Desa dan 13 Kelurahan dan Kabupaten Kotabaru dengan luas 9.422,46 km² memiliki 21 Kecamatan dengan 198 Desa dan 4 Kelurahan, sehingga dua Kabupaten tersebut sangat wajar adanya tuntutan pemekaran Daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tuntutan pemekaran ini terjadi seperti Kabupaten Banjar ingin mekar dengan membentuk Daerah otonom baru Kabupaten Gambut Raya muncul sejak tahun 1998 dan Kemunculan pemekaran di Kabupaten Kotabaru dengan membentuk Daerah otonom baru Kabupaten Tanah Kambatang Lima sejak Tahun 2015.

Gambut Raya sendiri diketahui memiliki luas Wilayah sekitar 50.180 km² atau sekitar 50.180 Hektare yang terdiri 6 kecamatan yaitu Kecamatan Sungai Tabuk, Kertak Hanyar, Aluh-Aluh, Beruntung Baru, dan Tatah Makmur serta memiliki 87 Desa dan 5 Kelurahan dengan jumlah penduduk sudah lebih dari 300 Ribu jiwa.

Sedangkan Tanah Kambatang Lima memiliki luas 12 Kecamatan, yaitu Kecamatan Kelumpang Barat, Kecamatan Kelumpang Tengah. Kemudian, Kecamatan Kelumpang Selatan, Kecamatan Kelumpang Hilir, Kecamatan Kelumpang Hulu, Kecamatan Kelumpang Utara, Kecamatan Kelumpang Timur yang diliputi 109 Desa dengan hasil perhitungan luas Wilayah mencapai 7.013,75 Hektare.

“Alhamdulillah di Senayan, nama Gambut Raya sudah masuk dalam daftar usulan pembentukan Daerah otonomi baru. Insya Allah disaat moratorium dibuka, Gambut Raya bakal menjadi kabupaten persiapan. Artinya Gambut Raya memiliki kabupaten sendiri,” ucap Aspihani Ideris yang merupakan salah satu Deklarator/ Penggagas Pembentukan Daerah Otonom Baru.

Sekretaris Panitia Pelaksana Penuntutan Pemekaran Kabupaten Gambut Raya ini, pihaknya tinggal menunggu kelengkapan administratif berupa putusan musyawarah desa, persetujuan Pambakal dan Ketua BPD se Wilayah Gambut Raya sebagaimana amanah Pasal 37 UU No. 23 Tahun 2014, ujarnya.

“Berkas musyawarah Desa sudah masuk sekitar 70% an dari jumlah 87 Desa dari 6 Kecamatan yang akan melebur menjadi Kabupaten Gambut Raya,” terang Aspihani.

Berita Terkait

Dalam Rangka HUT RI ke 79 Camat Rajeg Membuka Turnament Sepak Bola
Mengenal Tata Cara Penyerahan Pengelolaan Prasarana, Sarana Utilitas Umum Pengembang ke Pemerintah Daerah
Desa Babakan Asem Mengadakan Musyawarah Untuk Penetapan Kelompok Penerima Manfaat ( KPM )
Perihal Anggaran Dana Desa Wilayah Desa Kayu Agung Pelaksanaanya Sudah Sesuai
Pemimpin Amanah Tidak Tergiur Iming Iming Yang di Berikan Oleh Pengembang
Lurah Pondok Aren Tangsel menetapkan 6 Ketua RT Baru di Lingkungan RW 12 Pondok Aren
Di Duga Anggaran Dana Desa Sasak Untuk Pemberdayaan dan Ketahanan Pangan Tidak Jelas Peruntukannya
Bal Walkot Berjargon “Radja AA Neh Mantap“ Bertandang Ke Kantor SWI Kalsel
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 9 September 2024 - 21:10 WIB

Dinas Pendidikan Propinsi Banten di Duga Tutup Mata Dengan Adanya SMAN 13 Menjual Buku Paket

Senin, 9 September 2024 - 20:33 WIB

Apakah boleh Kepala Desa Menjadi Ketua Komite Sekolah

Kamis, 29 Agustus 2024 - 01:34 WIB

SMPN 3 Sepatan Timur di Duga Menjual Seragam Melalui Koperasi Sekolah

Kamis, 1 Agustus 2024 - 01:35 WIB

Pekan Olahraga dan Seni (PORSENI) Tingkat SMP Negeri Se-Kota Tangerang 2024 Menyemarakkan Semangat Kompetisi dan Kreativitas Pelajar

Selasa, 30 Juli 2024 - 18:30 WIB

Gelar Pentas Seni Bersama Kimbo dan Prambors FM Radio, SMKN 2 Kota Tangerang

Minggu, 9 Juni 2024 - 18:05 WIB

Anggaran Dana BOS SMPN 1 Pakuhaji Patut di Pertanyakan

Kamis, 9 Mei 2024 - 11:09 WIB

Pembangunan SD/SMP Sekolah Terpadu, Dinas Pendidikan DKI Jakarta Diduga Kong Kalingkong Dengan Kontraktor

Senin, 29 Januari 2024 - 09:37 WIB

Alumi 87 SMPN 1 Teluknaga Mendukung Penuh H. Surta Wijaya Menjadi Calon Anggota DPD RI Banten

Berita Terbaru

Pendidikan

Apakah boleh Kepala Desa Menjadi Ketua Komite Sekolah

Senin, 9 Sep 2024 - 20:33 WIB