PPS Salah Satu Desa Kec Sepatan di Duga Belum Menerima Gaji

- Redaksi

Kamis, 14 Maret 2024 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Risti Editor : YS Dibaca 16 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Tangerang, Online-Indonesia.com

Panitia Pemungutan Suara (PPS) Wilayah Desa Kayu Agung Kec Sepatan Kab Tangerang – Banten di duga belum menerima gaji bulan Februari dan Maret. PPS adalah Panitia yang dibentuk oleh KPU, didalam pasal 27 PPS berwenang membentuk KPPS, mengangkat petugas Pantarlih (Panitia Pemukhtakhiran Data Pemilih) dan dapat melakukan monitoring atau supervisi pemukhtakhiran data pemilih, namun sangat disayangkan sampai saat ini PPS Desa Kayu Agung di duga belum menerima gaji.

Salah satu anggota PPS Desa Kayu Agung yang namanya tidak mau disebut ketika dikonfirmasi mengatakan” Kecewa dengan pihak KPU Kab Tangerang kenapa sampai saat ini belum menerima gaji dari bulan February sampai dengan Maret ini,ada apa?sedangkan itu hak yang harus diterima sebagai anggota PPS.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Bal Walkot Berjargon “Radja AA Neh Mantap“ Bertandang Ke Kantor SWI Kalsel
DRS. H. Moch Maesyal Rasyid Hadiri Acara Halal Bihalal di Pemancingan Desa Kohod Jaya
Lurah Salembaran Jaya Bersilaturahmi dan Dirangkai Dengan Makan Bersama Aparatur Kelurahan Pada Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1445 H/ 2024 M
Aksi Penanganan Masalah Sosial dan Antisipasi Kenakalan Remaja (Aksi PESONA) Demi Terwujudnya Generasi Muda Yang Berkualitas di Kelurahan Salembaran Jaya
Terobosan Panitia Gambut Raya Berkirim “Surat Cinta” ke Komisi II DPR RI
Panitia Pemekaran Gambut Raya Dalam Sepekan Kirim “Surat Cinta” Ke DPR RI
KPU Kab Tangerang di Duga Lamban Dalam Menangani Gaji Yang Belum PPS Terima
Atas Nama Kades Kampung Melayu Barat dan Serta Seluruh Jajaran Mengucapkan Marhaban Ya Ramadhan 1445 H
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 1 Mei 2024 - 04:15 WIB

Bal Walkot Berjargon “Radja AA Neh Mantap“ Bertandang Ke Kantor SWI Kalsel

Minggu, 14 April 2024 - 22:06 WIB

Lurah Salembaran Jaya Bersilaturahmi dan Dirangkai Dengan Makan Bersama Aparatur Kelurahan Pada Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1445 H/ 2024 M

Sabtu, 6 April 2024 - 18:55 WIB

Aksi Penanganan Masalah Sosial dan Antisipasi Kenakalan Remaja (Aksi PESONA) Demi Terwujudnya Generasi Muda Yang Berkualitas di Kelurahan Salembaran Jaya

Jumat, 5 April 2024 - 08:36 WIB

Terobosan Panitia Gambut Raya Berkirim “Surat Cinta” ke Komisi II DPR RI

Minggu, 31 Maret 2024 - 10:15 WIB

Panitia Pemekaran Gambut Raya Dalam Sepekan Kirim “Surat Cinta” Ke DPR RI

Senin, 18 Maret 2024 - 23:06 WIB

KPU Kab Tangerang di Duga Lamban Dalam Menangani Gaji Yang Belum PPS Terima

Kamis, 14 Maret 2024 - 17:56 WIB

PPS Salah Satu Desa Kec Sepatan di Duga Belum Menerima Gaji

Selasa, 12 Maret 2024 - 15:16 WIB

Atas Nama Kades Kampung Melayu Barat dan Serta Seluruh Jajaran Mengucapkan Marhaban Ya Ramadhan 1445 H

Berita Terbaru