Ketua Paguyuban Komdes Julaeni SH Sampaikan Selamat Natal 2023 dan Tahun Baru 2024

- Redaksi

Senin, 25 Desember 2023 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Muhammad Andika Putra Editor : YS Dibaca 15 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Tangerang, Online-Indonesia.com

Ketua Paguyuban Komunikasi Desa ( Komdes ) Julaeni SH menyampaikan ucapan selamat hari Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, dan berpesan agar perayaan ini dapat menjadi momentum untuk menjaga perdamaian dan persatuan.

Julaeni SH berharap, Natal tahun ini dimaknai dengan mewujudkan ajaran kasih terhadap sesama umat manusia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tentu merayakan Natal bukan semata tentang kebahagiaan dan pesta, namun lebih dalam yakni perwujudan ajaran kasih terhadap sesama manusia,” kata Julaeni SH selaku Ketua Paguyuban Komdes dalam keterangan, Senin (25/12/2023).

Menurut Julaeni SH Natal mengajarkan tentang cinta, kedamaian dan pengharapan.

Berita Terkait

Dalam Rangka HUT RI ke 79 Camat Rajeg Membuka Turnament Sepak Bola
Mengenal Tata Cara Penyerahan Pengelolaan Prasarana, Sarana Utilitas Umum Pengembang ke Pemerintah Daerah
Desa Babakan Asem Mengadakan Musyawarah Untuk Penetapan Kelompok Penerima Manfaat ( KPM )
Perihal Anggaran Dana Desa Wilayah Desa Kayu Agung Pelaksanaanya Sudah Sesuai
Pemimpin Amanah Tidak Tergiur Iming Iming Yang di Berikan Oleh Pengembang
Lurah Pondok Aren Tangsel menetapkan 6 Ketua RT Baru di Lingkungan RW 12 Pondok Aren
Di Duga Anggaran Dana Desa Sasak Untuk Pemberdayaan dan Ketahanan Pangan Tidak Jelas Peruntukannya
Bal Walkot Berjargon “Radja AA Neh Mantap“ Bertandang Ke Kantor SWI Kalsel
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 9 September 2024 - 21:10 WIB

Dinas Pendidikan Propinsi Banten di Duga Tutup Mata Dengan Adanya SMAN 13 Menjual Buku Paket

Senin, 9 September 2024 - 20:33 WIB

Apakah boleh Kepala Desa Menjadi Ketua Komite Sekolah

Kamis, 29 Agustus 2024 - 01:34 WIB

SMPN 3 Sepatan Timur di Duga Menjual Seragam Melalui Koperasi Sekolah

Kamis, 1 Agustus 2024 - 01:35 WIB

Pekan Olahraga dan Seni (PORSENI) Tingkat SMP Negeri Se-Kota Tangerang 2024 Menyemarakkan Semangat Kompetisi dan Kreativitas Pelajar

Selasa, 30 Juli 2024 - 18:30 WIB

Gelar Pentas Seni Bersama Kimbo dan Prambors FM Radio, SMKN 2 Kota Tangerang

Minggu, 9 Juni 2024 - 18:05 WIB

Anggaran Dana BOS SMPN 1 Pakuhaji Patut di Pertanyakan

Kamis, 9 Mei 2024 - 11:09 WIB

Pembangunan SD/SMP Sekolah Terpadu, Dinas Pendidikan DKI Jakarta Diduga Kong Kalingkong Dengan Kontraktor

Senin, 29 Januari 2024 - 09:37 WIB

Alumi 87 SMPN 1 Teluknaga Mendukung Penuh H. Surta Wijaya Menjadi Calon Anggota DPD RI Banten

Berita Terbaru

Pendidikan

Apakah boleh Kepala Desa Menjadi Ketua Komite Sekolah

Senin, 9 Sep 2024 - 20:33 WIB