Aktivitas Tambang Batubara Ditepi Kuburan, LSM Kalsel Bakal Demo di Jakarta

- Redaksi

Rabu, 1 November 2023 - 23:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Editor : YS Dibaca 5 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kalimantan Selatan, Online-Indonesia.com

SEJUMLAH aktivis LSM Kalimantan Selatan soroti pertambangan batubara yang diduga ilegal di tepi kuburan dikelilingi kawasan perkebunan kelapa sawit milik PT. GMK (Gawi Makmur Kalimantan) wilayah Danau Kuningan Batalang, Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Hal demikian LSM Banua Bakal Demo Kementrian ESDM dan KPK di Jakarta.

Direktur Eksekutif LEKEM Kalimantan, H. Aspihani Ideris menyayangkan maraknya saat ini penambang batubara ilegal di Kalimantan Selatan, menurutnya aktivitas penambangan ilegal tersebut berpotensi membahayakan keselamatan warga sekitar, bahkan tidak menutup kemungkinan dapat menimbulkan korban jiwa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu pula, kata Aspihani, aktivitas para penambang ilegal tidak memperhatikan kelestarian lingkungan, dan ini dapat berpotensi menjadikan kerusakan lingkungan hidup.

“Yang jelas dampak buruknya para penambang ilegal ini mengakibatkan lingkungan sekitar hancur, karena tidak adanya upaya reklamasi sehingga sangat berpotensi terjadinya banjir, longsor, hingga mengurangi kesuburan tanah. Anda ingatkan, di tiga tahun yang lewat Kalsel dilanda banjir besar, saya rasa itu adalah bagian dari dampak pertambangan ilegal,” ujar Dosen Fakultas Hukum UNISKA Banjarmasin ini.

Alasan apapun, tegas tokoh LSM Kalimantan Selatan ini, aktivitas para penambang yang diduga ilegal di area perkebunan kelapa sawit PT. GMK (Gawi Makmur Kalimantan) Danau Kuningan Batalang Kecamatan Jorong Kabupaten Tanah Laut tersebut jelas sangat berdampak kerusakan terhadap alam dan ekosistem, habitat burung-burung dan binatang-binatang lainnya yang hidup di lokasi pertambangan tersebut serta sangat berakibat gundulnya bukit yang dijadikan lokasi pertambangan dan tercemarnya tanah disekitar lokasi pengolah tambang karena diduga berbahan merkuri.

“Dimana tugas pemerintah saat ini? Kalau aktivitas mereka legal, amdal dan reklamasinya wajar di pertanyakan. Anda-anda digaji dari rakyat loh para pejabat ESDM, kan disana ada divisi Balai Besar Pengujian Mineral dan Batubara tekMIRA, divisi anda kan yang bergerak di bidang perencanaan dan pengelolaan tambang. Ingat !!! Jangan sampai rakyat marah, akibat mereka di celakakan oleh para penambang yang tidak bertanggungjawab. Sungguh ironis disisi kubur saja dijadikan lokasi aktivitas pertambangan, gila kali ya’,” celutus Aspihani.

Aspihani menegaskan, kalau pemerintah tidak mengambil tindakan tegas dan melakukan pembiaran, sama saja pejabatnya memberi persetujuan lingkungan tanpa dilengkapi dengan Amdal atau UKL-UPL sehingga aktivitas pertambangan yang di duga kuat ilegal ini sangat berpotensi merusak lingkungan hidup serta merugikan Keuangan Negara yang di atur dalam UI RI No 18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan.

“Aktivis pertambangan tidak di lengkapi dengan AMDAL jelas ada sanksinya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37 dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah),” suguhnya.

Senada, tokoh LSM Banua lainnya, Aliansyah sangat menyayangkan sampai sekarang masih marak aktivitas pertambangan batubara diduga ilegal beraktivitas di Kalimantan Selatan.

Berita Terkait

Ulang Tahun ke-9 Tahun, KEYSHA Bertambahnya Umur Tidak Begitu Penting, Yang Penting Keberkahannya
Aliansi Mahasiswa Pemuda Tangerang Raya (AMPTR) Kota Tangerang Gait cetarnews Dalam Kegiatan Seminar Jurnalistik & Buka Puasa Bersama (BUKBER)
Ramadhan Berkah Korps Indonesia Muda DPK Teluknaga Bagikan 300 Takjil dan Santunan Anak Yatim
PT. Ksatria Indonesia Maju Mengadakan Program Sembako Murah Dengan Harga Rp 10 Ribu
Pasar Mambo dan Anyar Selatan Menanti Kedatangan Para Pedagang
Legalist Indonesia PT Icon Global Internasional Membangun Sinergitas Bersama FWJI Tangerang Kota
Perumahan Al’kautsar di Duga Sudah Ada Penyegelan Oleh Pihak Pemerintah
Andika Putra Silaturahmi ke Kediaman Rumah Umar BPPKB Banten Gropet Berjalan Lancar
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 6 Mei 2024 - 12:55 WIB

Lurah Pondok Aren Tangsel menetapkan 6 Ketua RT Baru di Lingkungan RW 12 Pondok Aren

Rabu, 1 Mei 2024 - 04:15 WIB

Bal Walkot Berjargon “Radja AA Neh Mantap“ Bertandang Ke Kantor SWI Kalsel

Minggu, 28 April 2024 - 11:13 WIB

DRS. H. Moch Maesyal Rasyid Hadiri Acara Halal Bihalal di Pemancingan Desa Kohod Jaya

Minggu, 14 April 2024 - 22:06 WIB

Lurah Salembaran Jaya Bersilaturahmi dan Dirangkai Dengan Makan Bersama Aparatur Kelurahan Pada Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1445 H/ 2024 M

Sabtu, 6 April 2024 - 18:55 WIB

Aksi Penanganan Masalah Sosial dan Antisipasi Kenakalan Remaja (Aksi PESONA) Demi Terwujudnya Generasi Muda Yang Berkualitas di Kelurahan Salembaran Jaya

Jumat, 5 April 2024 - 08:36 WIB

Terobosan Panitia Gambut Raya Berkirim “Surat Cinta” ke Komisi II DPR RI

Minggu, 31 Maret 2024 - 10:15 WIB

Panitia Pemekaran Gambut Raya Dalam Sepekan Kirim “Surat Cinta” Ke DPR RI

Senin, 18 Maret 2024 - 23:06 WIB

KPU Kab Tangerang di Duga Lamban Dalam Menangani Gaji Yang Belum PPS Terima

Berita Terbaru