JAKARTA, Online-Indonesia.com
Aksi solidaritas yang dipimpin langsung Ketua Umum Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia, Mustofa Hadi Karya atu yang biasa disapa Opan telah digelar di kantor Administrasi Walikota Jakarta Utara pada Kamis, 21 Maret 2024.
Aksi tersebut menanggapi dugaan tindak pidana persekusi, penghinaan profesi dan ancaman nyawa terhadap dua Wartawan yang terjadi pada Jumat, 18 Maret 2024, di Aula Masjid Walikota Jakarta Utara, dan diduga dilakukan oleh oknum Ajudan Walikota bernama Indra.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ratusan massa dari para pengurus tingkat DPP, Kordinator Wilayah serta Wartawan dari berbagai media turut serta dalam aksi menuntut keadilan dan pertanggungjawaban Walikota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim atas tindakan yang diperbuat oleh ajudannya.
Para peserta aksi menegaskan pentingnya perlindungan terhadap kebebasan Pers dan keselamatan Wartawan dalam menjalankan tugas Jurnalistik.
Selain menyerukan keadilan, para peserta aksi juga meminta pihak berwenang untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan menjatuhkan sanksi yang setimpal kepada pelaku.
“Aksi kami di kantor Walikota Jakarta Utara sebagai bentuk penolakan kekerasan, pelecehan profesi terlebih adanya ancaman nyawa terhadap Jurnalis dari seorang ajudan Walikota. Dan tentunya yang bertanggungjawab atas insiden itu adalah Ali Maulana Hakim, Walikota Jakut. “Kata Opan dalam keterangan Pers nya di Jakarta, Jum’at (22/3/2024).
Aksi demo kemaren, lanjut Opan sebagai ketegasan prinsip profesi yang dilindungi Undang Undang. “Komitmen kami terus memperjuangkan kebebasan pers dan menjaga integritas profesi Jurnalistik sebagai pilar ke 4 demokrasi. “Lanjut dia.
Ketua Umum Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia juga menyebut peristiwa tersebut agar kedepannya tidak lagi terulang oleh jurnalis dimanapun. Mengingat peran jurnalis sangat penting untuk kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara.
Halaman : 1 2 Selanjutnya