PB Forki Selesaikan Konflik di Kota Tangerang

- Redaksi

Jumat, 1 Maret 2024 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Muhammad Andika Putra Editor : YS Dibaca 5 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Tangerang, Online-Indonesia.com

Wakil Ketua Bidang Hukum Disiplin dan Advokasi PB FORKI Dr.Marudut SH MM MH bertempat di Kantor KONI Kota Tangerang menyampaikan penjelasan terkait Penyelesaian Konflik yg terjadi di Forki Kota Tangerang.

Hadir saat pertemuan tersebut Ketua Koni dan Sekretaris Umum hadir pula dari Dinas Pendidikan Kota Tangerang, dalam penyampaiannya bahwa dalam AD/ART Forki Kongres 2019 sudah sangat jelas bahwa Pengurus Pengprov Forki Banten sudah berakhir masa kepengurusan pada 14 Desember 2023 dan diberikan perpanjangan sampai dengan 6 Bulan hanya dalam rangka Persiapan dan Pelaksanaan Musprov untuk membentuk kepengurusan Baru, Rabu ( 28 Febuari 2024 ).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Rayakan Ultah Ibu Hj. Siti Sumiyati ( Hj. Encum ) Doa Yang Terbaik Untuk Kedepannya, Sukses Digelar
Saatnya Provinsi Banten Bangga Dengan Brand Lokal Yang Berkualitas dan Terjangkau ke Seluruh Lapisan Masyarakat Khususnya Kaum Ibu-ibu
Pemdes Kohod Meriahkan Kemerdekaan HUT RI Ke 79 Menggelar Lomba Karaoke
Happy Anniversary 13 Th Media Rakyat Nusantara Group Dengan Tema : Menyajikan Berita Sesuai Fakta, Aktual dan Berimbang
Anniversary PT. Damai Putih Abadi Komisaris Ibu Hj.Ida Farida Santuni Ratusan Anak Yatim Beserta Turut Hadir Ketua Umum LSM HARIMAU
BPPKB BANTEN DPAC CISEENG BERSATU Adakan Acara MILAD Ke 26 Tahun dan Sekaligus Santunan Yatim Piatu dan Dhuafa, Berjalan Lancar
Kepengurusan LSM HARIMAU DPC Kota Tangerang Pimpinan Jandri Ginting, SST Segera Dibentuk
Komitmen Terhadap Keberlanjutan Lingkungan, Pelita Air Bersama Pertamina Tanam 10 Ribu Pohon di Jawa Timur
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 3 September 2024 - 07:50 WIB

Gelar Tasyakuran Atas Terpilihnya Dewan Pinan, SH DPRD-Partai DEMOKRAT Provinsi Banten Periode 2024-2029

Senin, 2 September 2024 - 07:56 WIB

1500 Anggota The Patriot mengawal Paslon Gubernur Wakil Gubernur Banten Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan Kantor KPU

Sabtu, 4 Mei 2024 - 14:32 WIB

Relawan [TJ] Gelar Halal Bi Halal Bersama H.Tasril Jamal, di Gedung Olahraga Komplek Pondok Bahar Tangerang

Jumat, 26 April 2024 - 00:27 WIB

Peluang incumbent Versus Pendatang Baru Menggambarkan Pertarungan Antara Rekam Jejak dan Potensi Baru di Pilkada Kota Kupang

Kamis, 25 April 2024 - 08:21 WIB

Lewat Jalur Independen, Anang Bidik Gandeng Aspihani Siap Bacalon di Pilwali Banjarmasin

Rabu, 10 April 2024 - 20:36 WIB

Pertemuan Antara Anggota DPR RI, H. Syamsul Bahri, S.Ag., S.H., M.Pd.I Asal Kalimantan Selatan Dengan Panitia Penuntut Pemekaran Kabupaten Gambut Raya

Minggu, 31 Maret 2024 - 22:51 WIB

Seru Diskusi Publik di Platform Digital Sarana Tiktok Dengan Menghadirkan Nara Sumber Calon Walikota Kupang

Minggu, 31 Maret 2024 - 22:34 WIB

Bildad Thonak, Kalau Masyarakat Mendorong dan Tuhan Berkendak Kenapa Tidak Maju Menjadi Calon Walikota Kupang

Berita Terbaru

Pendidikan

Apakah boleh Kepala Desa Menjadi Ketua Komite Sekolah

Senin, 9 Sep 2024 - 20:33 WIB

Pendidikan

SMAN 13 Kab Tangerang di Duga Menjual Buku Paket

Selasa, 3 Sep 2024 - 22:01 WIB