Kota Tangerang, Online-Indonesia.com
Wakil Ketua Bidang Hukum Disiplin dan Advokasi PB FORKI Dr.Marudut SH MM MH bertempat di Kantor KONI Kota Tangerang menyampaikan penjelasan terkait Penyelesaian Konflik yg terjadi di Forki Kota Tangerang.
Hadir saat pertemuan tersebut Ketua Koni dan Sekretaris Umum hadir pula dari Dinas Pendidikan Kota Tangerang, dalam penyampaiannya bahwa dalam AD/ART Forki Kongres 2019 sudah sangat jelas bahwa Pengurus Pengprov Forki Banten sudah berakhir masa kepengurusan pada 14 Desember 2023 dan diberikan perpanjangan sampai dengan 6 Bulan hanya dalam rangka Persiapan dan Pelaksanaan Musprov untuk membentuk kepengurusan Baru, Rabu ( 28 Febuari 2024 ).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya