Riau, Liputan86.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti uang dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil.
KPK membenarkan telah melakukan OTT terhadap Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil pada hari Kamis 06/April 2023 malam
Namun KPK masih belum dapat memberikan informasi jumlah uang yang menjadi bukti karena masih dalam proses perhitungan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk bukti uang sementara, kami pastikan tim juga mengamankannya. Jumlahnya masih terus dihitung dan dikonfirmasi kepada beberapa pihak yang diamankan,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat 07/April 2023.
Meski masih dalam proses perhitungan, Ali menegaskan besar kecilnya jumlah uang tak menjadi pertimbangan untuk menjadi bukti korupsi
Transaksi apapun yang melibatkan penyalahgunaan jabatan, kata Ali Fikri, dapat dilibatkan sebagai bukti tindak pidana korupsi (tipikor).
“Jumlah uang ataupun kecil bukan utama dalam pembuktian unsur korupsi. Sedikit atau banyak, sama saja itu perbuatan korupsi,” kata Ali Fikri.
Halaman : 1 2 Selanjutnya