Serang, liputan86.com – kedatangan tim kuasa hukum ABD. Rahman Suhu, S. H. M. H., dan Partners berkunjung ke rutan kelas IIB serang untuk memastikan kliennya dalam keadaan sehat dan baik-baik saat menjalani masa tahanan di rutan serang.
Berdasarkan informasi yang di himpun, pasca pelimpahan berkas perkara kliennya Usnah binti dalkit dari polres serang ke kekejaksaan negeri serang dan saat ini menjadi tahanan di rutan serang tim kuasa hukum ABD. Rahman Suhu, S. H. M. H., dan Partners baru pertama kali berkunjung sekaligus menjenguk kliennya.
“Iya sejak pelimpahan berkas ke kejaksaan negeri serang, kami dari tim kuasa hukum ABD. Rahman Suhu, S. H. M. H., dan Partners baru kali ini kami datang untuk memastikan klien kami dalam keadaan baik-baik saja, saya pastikan sekali lagi klien kami ibu Usnah binti dalkit dalam keadaan sehat dan baik serta ikhlas menghadapi persoalan hukum yang sedang dijalaninya”., Kata Rahman suhu sebutan akrabnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
” Kami sangat kaget ketika klien kami kembali di tahan setelah sebelumnya sudah ada upaya hukum yang di lakukan oleh keluarga klien kami di tingkat polsek ciwandan, namun kami tak mau protes lebih jauh karena itu merupakan kewenangan dari pihak kepolisian dan juga kejaksaan yang memiliki hak masing-masing, tentu kami tim kuasa hukum juga memiliki hak untuk melakukan upaya hukum yang lainnya”., Jelas Abdurahman Suhu,S.H.M.H yang juga jebolan perkumpulan pengacara dan penasehat hukum Indonesia (P3HI) angkatan ke 1 tersebut.
Halaman : 1 2 Selanjutnya