Tangerang,liputan86.com – Tiga personel Polsek Cipondoh dilaporkan ke Propam Polres Metro Tangerang Kota. Ketiganya dilaporkan viral jemput paksa Christine, wanita penyelamat tiga anjing yang dituding hendak mencuri.
“Pasti ditindaklanjutilah. Jadi saya pastikan tidak ada satu pun laporan yang tidak ditindaklanjuti. Cepat atau lambat itu relatif, tapi pasti kami tindak lanjuti. Saya bertanggung jawab penuh atas persoalan itu,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Komarudin saat dihubungi Wartawan Senin 04/4/2022.
Diketahui penyelamat anjing yang bernama Christine ini melaporkan Kapolsek Cipondoh, Kompol Ubaidilah, Kanit Reskrim Cipondoh, Ipda Zainal Arifin, dan seorang Polwan bernama Suswanti. Pelaporannya ini dilakukan karena merasa dijemput paksa tanpa pemberitahuan terlebih dahulu, sehingga ia melaporkan ketiganya ke Propam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menanggapi soal penjemputan paksa Christine, Komarudin menjelaskan terkait norma penjemputan paksa. pihaknya mempersilakan pelapor untuk menguji keabsahan dalam penjemputan paksa.
“Kan itu ada semua dalam hukum kita. Itu kan (jemput paksa) kata si terduga pelapor, akhirnya tinggal dibuktikan saja sih,” tambahnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya