Tiga Anggota Polsek Cipondoh Dilaporkan Ke Propam, Ini Respon Kapolres Metro Tangerang Kota

- Redaksi

Senin, 4 April 2022 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 7 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang,liputan86.com – Tiga personel Polsek Cipondoh dilaporkan ke Propam Polres Metro Tangerang Kota. Ketiganya dilaporkan viral jemput paksa Christine, wanita penyelamat tiga anjing yang dituding hendak mencuri.

“Pasti ditindaklanjutilah. Jadi saya pastikan tidak ada satu pun laporan yang tidak ditindaklanjuti. Cepat atau lambat itu relatif, tapi pasti kami tindak lanjuti. Saya bertanggung jawab penuh atas persoalan itu,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Komarudin saat dihubungi Wartawan Senin 04/4/2022.

Diketahui penyelamat anjing yang bernama Christine ini melaporkan Kapolsek Cipondoh, Kompol Ubaidilah, Kanit Reskrim Cipondoh, Ipda Zainal Arifin, dan seorang Polwan bernama Suswanti. Pelaporannya ini dilakukan karena merasa dijemput paksa tanpa pemberitahuan terlebih dahulu, sehingga ia melaporkan ketiganya ke Propam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi soal penjemputan paksa Christine, Komarudin menjelaskan terkait norma penjemputan paksa. pihaknya mempersilakan pelapor untuk menguji keabsahan dalam penjemputan paksa.

“Kan itu ada semua dalam hukum kita. Itu kan (jemput paksa) kata si terduga pelapor, akhirnya tinggal dibuktikan saja sih,” tambahnya.

Berita Terkait

Kanit Reskrim Teluk Naga Jainal Arifin .SH.MH, Berhasil Respon Cepat Berikan Solusi Berbagai Masalah Kriminal
Dibawah Pimpinan Kanit Reskrim Zenal Arifin,S.H.,M.H, Para Kawanan Curanmor Digulung Habis, Masyarakat Berikan Apresiasi
Jajaran Polsek Teluk Naga Kembali Mengukir Prestasi, Banyak Masyarakat Berikan Apresiasi
Publik Beri Tamparan Keras Kepada Institusi Polri Terkait Penanganan TPPO di NTT
Buka Room Diskusi Oknum Anggota Yang Melakukan Pemukulan Terhadap Mahasiswa Melalui Sarana Tiktok, Mendapat Respon Positif Kapolresta Kupang Kota
Diskusi Publik di Room Tiktok, Langsung di Respon Kapolres Kupang Kota, Ini Yang Disampaikan
Diduga Melakukan Penipuan dan Penggelapan, Kepala Desa Kelor Ade heryandi Akan Dipoliskan
Sesuai Perintah KHUP, Yandri Sinlaeloe, S. H., Minta APH Jemput Tersangka Pemalsuan Surat Tanah

Berita Terkait

Senin, 9 September 2024 - 21:10 WIB

Dinas Pendidikan Propinsi Banten di Duga Tutup Mata Dengan Adanya SMAN 13 Menjual Buku Paket

Senin, 9 September 2024 - 20:33 WIB

Apakah boleh Kepala Desa Menjadi Ketua Komite Sekolah

Kamis, 29 Agustus 2024 - 01:34 WIB

SMPN 3 Sepatan Timur di Duga Menjual Seragam Melalui Koperasi Sekolah

Kamis, 1 Agustus 2024 - 01:35 WIB

Pekan Olahraga dan Seni (PORSENI) Tingkat SMP Negeri Se-Kota Tangerang 2024 Menyemarakkan Semangat Kompetisi dan Kreativitas Pelajar

Selasa, 30 Juli 2024 - 18:30 WIB

Gelar Pentas Seni Bersama Kimbo dan Prambors FM Radio, SMKN 2 Kota Tangerang

Minggu, 9 Juni 2024 - 18:05 WIB

Anggaran Dana BOS SMPN 1 Pakuhaji Patut di Pertanyakan

Kamis, 9 Mei 2024 - 11:09 WIB

Pembangunan SD/SMP Sekolah Terpadu, Dinas Pendidikan DKI Jakarta Diduga Kong Kalingkong Dengan Kontraktor

Senin, 29 Januari 2024 - 09:37 WIB

Alumi 87 SMPN 1 Teluknaga Mendukung Penuh H. Surta Wijaya Menjadi Calon Anggota DPD RI Banten

Berita Terbaru

Pendidikan

Apakah boleh Kepala Desa Menjadi Ketua Komite Sekolah

Senin, 9 Sep 2024 - 20:33 WIB