Terdakwa Agus Firmansyah Seret Nama Ketua Pokja ULP Muara Enim Diduga Terima Uang Haram 1,5 M Minta kepada KPK Dijadikan Tersangka

- Redaksi

Selasa, 31 Mei 2022 - 03:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 4 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMSEL – LIPUTAN86.COM – 15 terdakwa anggota DPRD Muara Enim yang terjerat kasus dugaan suap pada 16 paket proyek pada Dinas PUPR tahun 2019 telah resmi dipindahkan oleh Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Rutan Kelas I Pakjo Palembang, Senin (30/5/2022).

Saat tiba dirutan Pakjo bersama terdakwa lainnya yang dikawal oleh petugas KPK, salah satu terdakwa bernama Agus Firmansyah dengan sengaja langsung menemui wartawan yang sudah menunggunya.

Dengan nada tinggi ”  Agus Firmansyah kepada awak media  dia meminta agar Ketua Pokja Unit Layanan Pengadaan (ULP) Ilham Sudiono.ST dan sejumlah anggota DPRD Muara Enim lainnya agar dijadikan tersangka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tolong wartawan tulis, saya meminta segera tersangkakan ketua Pokja ULP Ilham Sudiono dan rekan-rekan anggota DPRD Muara Enim lainnya yang turut menerima fee proyek,” tegas Agus.

Diberitakan sebelumnya, juru bicara KPK Ali Fikri membenarkan jika tim Jaksa telah melaksanakan penetapan Majelis Hakim untuk memindahkan penahanan terdakwa Agus Firmansyah dan kawan-kawan, ke Lapas Kelas I Palembang dan proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat dari petugas pengawal tahanan KPK.

Berita Terkait

Kanit Reskrim Teluk Naga Jainal Arifin .SH.MH, Berhasil Respon Cepat Berikan Solusi Berbagai Masalah Kriminal
Dibawah Pimpinan Kanit Reskrim Zenal Arifin,S.H.,M.H, Para Kawanan Curanmor Digulung Habis, Masyarakat Berikan Apresiasi
Jajaran Polsek Teluk Naga Kembali Mengukir Prestasi, Banyak Masyarakat Berikan Apresiasi
Publik Beri Tamparan Keras Kepada Institusi Polri Terkait Penanganan TPPO di NTT
Buka Room Diskusi Oknum Anggota Yang Melakukan Pemukulan Terhadap Mahasiswa Melalui Sarana Tiktok, Mendapat Respon Positif Kapolresta Kupang Kota
Diskusi Publik di Room Tiktok, Langsung di Respon Kapolres Kupang Kota, Ini Yang Disampaikan
Diduga Melakukan Penipuan dan Penggelapan, Kepala Desa Kelor Ade heryandi Akan Dipoliskan
Sesuai Perintah KHUP, Yandri Sinlaeloe, S. H., Minta APH Jemput Tersangka Pemalsuan Surat Tanah

Berita Terkait

Selasa, 3 September 2024 - 07:50 WIB

Gelar Tasyakuran Atas Terpilihnya Dewan Pinan, SH DPRD-Partai DEMOKRAT Provinsi Banten Periode 2024-2029

Senin, 2 September 2024 - 07:56 WIB

1500 Anggota The Patriot mengawal Paslon Gubernur Wakil Gubernur Banten Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan Kantor KPU

Sabtu, 4 Mei 2024 - 14:32 WIB

Relawan [TJ] Gelar Halal Bi Halal Bersama H.Tasril Jamal, di Gedung Olahraga Komplek Pondok Bahar Tangerang

Jumat, 26 April 2024 - 00:27 WIB

Peluang incumbent Versus Pendatang Baru Menggambarkan Pertarungan Antara Rekam Jejak dan Potensi Baru di Pilkada Kota Kupang

Kamis, 25 April 2024 - 08:21 WIB

Lewat Jalur Independen, Anang Bidik Gandeng Aspihani Siap Bacalon di Pilwali Banjarmasin

Rabu, 10 April 2024 - 20:36 WIB

Pertemuan Antara Anggota DPR RI, H. Syamsul Bahri, S.Ag., S.H., M.Pd.I Asal Kalimantan Selatan Dengan Panitia Penuntut Pemekaran Kabupaten Gambut Raya

Minggu, 31 Maret 2024 - 22:51 WIB

Seru Diskusi Publik di Platform Digital Sarana Tiktok Dengan Menghadirkan Nara Sumber Calon Walikota Kupang

Minggu, 31 Maret 2024 - 22:34 WIB

Bildad Thonak, Kalau Masyarakat Mendorong dan Tuhan Berkendak Kenapa Tidak Maju Menjadi Calon Walikota Kupang

Berita Terbaru

Pendidikan

Apakah boleh Kepala Desa Menjadi Ketua Komite Sekolah

Senin, 9 Sep 2024 - 20:33 WIB

Pendidikan

SMAN 13 Kab Tangerang di Duga Menjual Buku Paket

Selasa, 3 Sep 2024 - 22:01 WIB