Terdakwa Agus Firmansyah Seret Nama Ketua Pokja ULP Muara Enim Diduga Terima Uang Haram 1,5 M Minta kepada KPK Dijadikan Tersangka

- Redaksi

Selasa, 31 Mei 2022 - 03:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 0 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMSEL – LIPUTAN86.COM – 15 terdakwa anggota DPRD Muara Enim yang terjerat kasus dugaan suap pada 16 paket proyek pada Dinas PUPR tahun 2019 telah resmi dipindahkan oleh Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Rutan Kelas I Pakjo Palembang, Senin (30/5/2022).

Saat tiba dirutan Pakjo bersama terdakwa lainnya yang dikawal oleh petugas KPK, salah satu terdakwa bernama Agus Firmansyah dengan sengaja langsung menemui wartawan yang sudah menunggunya.

Dengan nada tinggi ”  Agus Firmansyah kepada awak media  dia meminta agar Ketua Pokja Unit Layanan Pengadaan (ULP) Ilham Sudiono.ST dan sejumlah anggota DPRD Muara Enim lainnya agar dijadikan tersangka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tolong wartawan tulis, saya meminta segera tersangkakan ketua Pokja ULP Ilham Sudiono dan rekan-rekan anggota DPRD Muara Enim lainnya yang turut menerima fee proyek,” tegas Agus.

Diberitakan sebelumnya, juru bicara KPK Ali Fikri membenarkan jika tim Jaksa telah melaksanakan penetapan Majelis Hakim untuk memindahkan penahanan terdakwa Agus Firmansyah dan kawan-kawan, ke Lapas Kelas I Palembang dan proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat dari petugas pengawal tahanan KPK.

Berita Terkait

Publik Beri Tamparan Keras Kepada Institusi Polri Terkait Penanganan TPPO di NTT
Buka Room Diskusi Oknum Anggota Yang Melakukan Pemukulan Terhadap Mahasiswa Melalui Sarana Tiktok, Mendapat Respon Positif Kapolresta Kupang Kota
Diskusi Publik di Room Tiktok, Langsung di Respon Kapolres Kupang Kota, Ini Yang Disampaikan
Diduga Melakukan Penipuan dan Penggelapan, Kepala Desa Kelor Ade heryandi Akan Dipoliskan
Sesuai Perintah KHUP, Yandri Sinlaeloe, S. H., Minta APH Jemput Tersangka Pemalsuan Surat Tanah
Tersangka Pemalsuan Surat Tiga Kali Dipanggil Satreskrim Polresta Tangerang Tidak Hadir, Pengamat Minta Tindak Tegas
Tahanan Polsek Teluknaga Meninggal, Luka Lebam di Leher dan Bahu Kiri Kanan Menjadi Pertanyaan Publik
Tahanan Polsek Teluknaga Yang Meninggal di Tubuhnya Ada Luka Lebam di Leher, Bahu Kiri dan Kanan

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 22:41 WIB

Koramil 01/Teluknaga Dampingi Peletakan Batu Pertama Pembangunan Taman Alun Alun Kecamatan Teluknaga

Kamis, 16 Mei 2024 - 22:33 WIB

Tiga Babinsa Mauk Bantu Gelar Pengecoran Jalan TMMD 120

Kamis, 16 Mei 2024 - 22:28 WIB

Pemahaman Sejak Dini, Non Fisik TMMD Kodim 0510/Trs Sosialisasikan Materi Kesehatan dan Tertib Lalu Lintas

Kamis, 16 Mei 2024 - 14:45 WIB

Keakraban Terlihat Saat Anggota Satgas TMMD Sarapan Pagi Bersama Warga

Selasa, 14 Mei 2024 - 19:41 WIB

TMMD Non Fisik di SMPN 1 Sukadiri, Selamatkan Generasi Bangsa Dari Narkoba dan Kenakalan Remaja

Selasa, 14 Mei 2024 - 19:38 WIB

Semangat Warga Lakukan Pengecoran Jalan TMMD 120 Kodim Tigaraksa

Selasa, 14 Mei 2024 - 19:34 WIB

Dandim 0510/Tigaraksa Hadiri Pemberangkatan Calhaj Kab Tangerang

Kamis, 25 April 2024 - 08:36 WIB

Wakili Dandim Kasdim Tigaraksa Pimpin Apel PAM RI1

Berita Terbaru

TNI Kita

Tiga Babinsa Mauk Bantu Gelar Pengecoran Jalan TMMD 120

Kamis, 16 Mei 2024 - 22:33 WIB