Rofiqi Akan Polisikan Pemalsu Tandatangan Ketua DPRD Banjar

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 27 April 2022 - 06:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 0 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto Muhammad Rofiqi Ketua DPRD Banjar menenteng bukti surat yang di palsukan tandatangannya, Rabu (27/4/2022)

MARTAPURA,liputan86.com – Tanda tangan Ketua DPRD Kabupaten Banjar Muhammad Rofiqi diduga sengaja dipalsukan untuk merubah kegiatan yang sudah disusun dan disetujui Banmus, karena itu akan dipidanakan, Rabu (27/4/2022).

Jadwal pemilihan Ketua Komisi IV DPRD mendadak menjadi kacau, sebab yang seharusnya digelar Pukul 12.00 Wita dan digelar di Ruang Komisi IV dipindah ke Pukul 13.00 Wita dan digelar di ruang rapat paripurna DPRD Banjar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal yang terparah, untuk perubahan agenda tersebut kata dia, terdapatnya tanda tangan Ketua DPRD Kabupaten Banjar dipalsukan. 

Terkait adanya pemalsuan ini, kata Ketua DPRD Banjar Muhammad Rofiqi itu ia akan melaporkannya ke kepolisian.

“Saya sangat kaget, karena pada perubahan jadwal atau agenda DPRD Kabupaten Banjar yang telah disetujui oleh Banmus bisa dirubah atas keinginan satu orang oknum. Yang paling parah perubahan jadwal dengan memalsukan tanda tangan saya selaku Ketua DPRD Banjar, ini jelas tindak pidana,” tegas Rofiqi, Rabu (27/4/2022).

Karena hal ini sudah menyangkut pelanggaran hukum, bahkan etik, ungkap Muhammad Rofiqi, maka tidak bisa dibiarkan, sebab akan merusak ketertiban di DPRD dan juga dampak hukum lainnya.

”Saya akan melakukan konsultasi dengan ahli hukum untuk mengambil putusan yang tepat agar ada sanksi terhadap oknum merubah jadwal rapat DPRD Banjar semuanya sendiri dengan memalsukan tanda tangan Ketua DPRD Banjar,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tahanan Polsek Teluknaga Meninggal, Luka Lebam di Leher dan Bahu Kiri Kanan Menjadi Pertanyaan Publik
Tahanan Polsek Teluknaga Yang Meninggal di Tubuhnya Ada Luka Lebam di Leher, Bahu Kiri dan Kanan
8 Kejangalan Kasus Kades Pilangrejo, Penanganannya Berhenti di Polres Demak?
Status Dugaan Pemerasan Oleh Pimpinan KPK Dinaikan Ke Penyidikan
Diduga Hina Wartawan, Pengacara P3HI Siap Dampingi Laporkan Oknum Humas Polda Kalsel ke Polisi
Sudah Sekian Lama Buron Mantan Kades Pekayon Sudah Tertangkap Tim Inteljen Kejari
Dari 7 Orang diamankan Kasus Bentrokan di Pasar Kuta Bumi, Polresta Tangerang Tetapkan 3 Orang Tersangka
Niat Cari Pekerjaan, Seorang Wanita di Tangerang Malah Dirudapaksa Teman Prianya

Berita Terkait

Sabtu, 2 Desember 2023 - 02:21 WIB

Gubernur Jawa Timur Berikan Apresiasi Dalam Acara Jambore Opop Yang Digelar Pertama Kali di Kota Pasuruan

Minggu, 26 November 2023 - 23:13 WIB

Ketua Forlabb Bateng Eka Putra Minta Warga Tahan Diri Dulu, Untuk Tidak Unjuk Rasa Soal PLTN

Senin, 13 November 2023 - 09:19 WIB

KOLABORASI PEWARNA DENGAN GITJ MERANGSANG PERTUMUHAN PARIWISATA DI BONDO JEPARA

Senin, 30 Oktober 2023 - 10:43 WIB

Pembukaan MTQ ke 2 Desa Teluk Naga, Sekcam Harus Terus Dikumandangkan Sampai ke Pelosok Desa

Sabtu, 28 Oktober 2023 - 15:59 WIB

Usulan Pemekaran Dua Kabupaten di Kalimantan Selatan

Rabu, 25 Oktober 2023 - 19:29 WIB

Ditjen Binapenta & PKK Kemnaker RI Bersama IPB Lakukan Terobosan Kegiatan Nota Akademik di Kabupaten Gorontalo Utara

Minggu, 22 Oktober 2023 - 20:04 WIB

Dinas P&K NTT Apresiasi Kegiatan Pentas Seni di SLB Negeri Pembina Kupang

Berita Terbaru