Sragen,Liputan86.com – Satuan Reskrim Polres Sragen berhasil mengungkap kasus pembunuhan ibu kandung sendiri dengan menangkap pelakunya, di Kampung Widoro, Kelurahan Sragen Wetan, Kabupaten Sragen Jawa Tengah.
Pelaku kasus pembunuhan tersebut berinisial DP alias M (33),warga Widoro Sragen Wetan, yang masih anak kandung korban, kata Kepala Polres Sragen, AKBP Piter Yonatta, dalam konferensi Pers di Kantor Polres Sragen, Rabu, 06 Juli 2022.
Korban bernama Setyo Rini (53), warga Kampung Widoro, Kelurahan Sragen Wetan, Kabupaten Sragen, awalnya meninggal dunia karena terjatuh di kamar mandi di rumahnya, pada tanggal 28 Juni. Korban kemudian dimakamkan, tetapi sejumlah tetangga korban curiga kejadian itu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Awalnya kejadian itu, tidak mencurigakan. Namun, setelah pihak keluarga dan masyarakat berkumpul melakukan pemakaman ada informasi bahwa ada kejanggalan-kejanggalan. Ada warga yang mendengar korban sebelum meninggal terjadi cekcok dengan pelaku,” kata Yonatta.
Warga yang mengetahui hal itu kemudian melaporkan ke Polsek Sragen untuk diselidiki. Polsek meminta bantuan Satreskrim Polres Sragen mendatangi rumah korban mengecek di lokasi kejadian dan memeriksa saksi-saksi.
Polisi mengumpulkan bukti-bukti kemudian disimpulkan kematian korban ada indikasi kejanggalan. Satuan Reskrim Polres Sragen memutuskan untuk meminta izin pihak keluarga untuk membongkar makam korban.
“Jadi pada 30 Juni dilaporkan ke Polsek. Kami kemudian berkoordinasi dengan tim Dokkes Polda Jateng untuk menurunkan tim guna membongkar makam korban, pada 3 Juli 2022,” kata dia.
Halaman : 1 2 Selanjutnya