Liputan86.com- Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Banten melakukan proses Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Penggelapan Uang Pajak Kendaaran Bermotor di UPTD Samsat Kelapa Dua Tahun 2021 dan Tahun 2022.
Terdapat empat orang tersangka yang diserahkan diantaranya tersangka berinisial Z, jabatan Kasi Penagihan dan Penyetoran pada UPTD Kelapa Dua. Lalu, tersangka AP, PNS dengan Jabatan Staf/Petugas Bagian Penetapan pada Samsat Kelapa Dua (UPTD) Kabupaten Tangerang, tersangka MBI, sebagai Tenaga Honorer Bagian Kasir/Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di UPTD Samsat Kelapa Dua dan tersangka B, Swasta atau Mantan Pegawai yang membuat Aplikasi Samsat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya