Penanganan Dugaan Kasus Pungli PTSL Desa Kayu Agung Terkesan Lamban

- Redaksi

Jumat, 21 Januari 2022 - 04:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 3 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang,liputan86.com – Program pendaftaran tanah sistematis lengkap atau PTSL merupakan salah satu program unggulan presiden Jokowi, program unggulan tersebut agar masyarakat mendapatkan hak atas tanah miliknya secara gratis tanpa dipungut biaya.

Namun belakangan program unggulan presiden Jokowi disalah gunakan oleh sejumlah oknum pemangku kebijakan daerah , salah satunya yang terjadi di desa kayu agung, kecamatan Sepatan, kabupaten Tangerang provinsi Banten, diduga kepala desa kayu agung yang terdahulu telah melakukan sejumlah pungutan kepada warga yang hendak mau mengajukan pembuatan sertifikat tanah melalui program PTSL di desa kayu agung.

Hingga 2020 lalu sejumlah warga melaporkan dugaan pungli kepada kejaksaan negeri (Kejari ) kabupaten Tangerang tak menunggu waktu lama tim Penyidik gabungan dari Seksi Pidana Khusus dan Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Tangerang langsung melakukan penyelidikan hingga penyidikan, tak tanggung-tangung warga desa kayu agung sejumlah 500 orang diperiksa sebagai saksi, alhasil saksi yang diperiksa terkait dugaan pungutan sejumlah uang program PTSL desa kayu agung yang bervariasi mengarah kepada oknum kepala desa lama berinisial ALW.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Tangerang Nana Lukmana mengatakan, program PTSL sebanyak 2.500 bidang di Desa Kayu Agung yang digelar Kantor Agraria Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Tangerang pada 2020 silam ditemukan adanya indikasi korupsi.

” Ada sekitar 500 saksi yang sudah diperiksa. Dari hasil pemeriksaan Tim Penyidik, ditemukan adanya indikasi pungli mencapai Rp700 jutaan. Sekarang Tim Penyidik masih melakukan penyelidikan terkait kasus itu,” ungkap Nana seperti dilansir dari laman media online pada 2021 lalu.

Kasus yang bergulir dari tahun 2020 hingga 2022 seperti berjalan di tempat, beragam pertanyaan pun datang dari sejumlah warga yang melaporkan kasus pungli kepada Kejari kabupaten Tangerang.

Pelapor mengatas namakan warga masyarakat Desa Kayu Agung mengatakan, kasus ini  dilaporkan tertanggal 04/09/2020.

Berita Terkait

Kanit Reskrim Teluk Naga Jainal Arifin .SH.MH, Berhasil Respon Cepat Berikan Solusi Berbagai Masalah Kriminal
Dibawah Pimpinan Kanit Reskrim Zenal Arifin,S.H.,M.H, Para Kawanan Curanmor Digulung Habis, Masyarakat Berikan Apresiasi
Jajaran Polsek Teluk Naga Kembali Mengukir Prestasi, Banyak Masyarakat Berikan Apresiasi
Publik Beri Tamparan Keras Kepada Institusi Polri Terkait Penanganan TPPO di NTT
Buka Room Diskusi Oknum Anggota Yang Melakukan Pemukulan Terhadap Mahasiswa Melalui Sarana Tiktok, Mendapat Respon Positif Kapolresta Kupang Kota
Diskusi Publik di Room Tiktok, Langsung di Respon Kapolres Kupang Kota, Ini Yang Disampaikan
Diduga Melakukan Penipuan dan Penggelapan, Kepala Desa Kelor Ade heryandi Akan Dipoliskan
Sesuai Perintah KHUP, Yandri Sinlaeloe, S. H., Minta APH Jemput Tersangka Pemalsuan Surat Tanah

Berita Terkait

Senin, 9 September 2024 - 21:10 WIB

Dinas Pendidikan Propinsi Banten di Duga Tutup Mata Dengan Adanya SMAN 13 Menjual Buku Paket

Senin, 9 September 2024 - 20:33 WIB

Apakah boleh Kepala Desa Menjadi Ketua Komite Sekolah

Kamis, 29 Agustus 2024 - 01:34 WIB

SMPN 3 Sepatan Timur di Duga Menjual Seragam Melalui Koperasi Sekolah

Kamis, 1 Agustus 2024 - 01:35 WIB

Pekan Olahraga dan Seni (PORSENI) Tingkat SMP Negeri Se-Kota Tangerang 2024 Menyemarakkan Semangat Kompetisi dan Kreativitas Pelajar

Selasa, 30 Juli 2024 - 18:30 WIB

Gelar Pentas Seni Bersama Kimbo dan Prambors FM Radio, SMKN 2 Kota Tangerang

Minggu, 9 Juni 2024 - 18:05 WIB

Anggaran Dana BOS SMPN 1 Pakuhaji Patut di Pertanyakan

Kamis, 9 Mei 2024 - 11:09 WIB

Pembangunan SD/SMP Sekolah Terpadu, Dinas Pendidikan DKI Jakarta Diduga Kong Kalingkong Dengan Kontraktor

Senin, 29 Januari 2024 - 09:37 WIB

Alumi 87 SMPN 1 Teluknaga Mendukung Penuh H. Surta Wijaya Menjadi Calon Anggota DPD RI Banten

Berita Terbaru

Pendidikan

Apakah boleh Kepala Desa Menjadi Ketua Komite Sekolah

Senin, 9 Sep 2024 - 20:33 WIB