Jakarta, Online-indonesia.com – Oknum Paspampres Riko yang melakukan penganiayaan terhadap Jefry yang terjadi di jakarta barat beberapa minggu yang lalu akhirnya berbuntut panjang, betapa tidak korban yang mengalami luka serius di pelipis mata sebelah kirim menjalani perawatan intensif di rumah sakit, akhirnya bisa memberikan keterangan di sentra pengaduan polisi militer jaya jakarta.
” Kemaren tannggal 24 baru saya bisa berikan keterangan ke sentra pelayanan pengaduan polisi militer, karena kemaren saya masih keadaan pusing dan belum bisa berikan keterangan, sekarang masih dalam tahap proses mas”., Kata Jefry korban penganiayaan oleh oknum Paspampres di jakarta barat.
” Saya masih belum, lanjut Jefry, bisa melihat jelas penglihatan saya agak buram di mata sebelah kiri, saya masih terus kontrol ke rumah sakit saya periksa kelopak mata juga takutnya mata saya cacat permanen mas”., Ujar Jefry Korban kepada media ini jumat 27 September 2024 melalui sambungan telepon.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Terpisah kami coba menghubungi pengacara Jefry Yandri S. H., mengatakan
” Iya benar mas klien kami baru bisa memberikan keterangan di polisi militer beberapa hari yang lalu dan kasus ini masih terus di proses oleh pihak polisi militer, intinya kami minta kepada pihak TNI agar prose hukum secara transparan, karena baik klien kami, pihak keluarga maupun masyarakat ingin mengetahui motif dari oknum Paspampres tersebut melakukan penganiayaan terhadap Jefry korban, apakah oknum Paspampres ini datang di panggil oleh sih pemilik hutang atas nama jufryandy ini karena ada hubungan keluarga atau tidak? Ataukah oknum Paspampres atas nama Riko beserta rekan-rekannya datang berdasarkan perintah atau tidak? Nah ini kami belum mengetahuinya”,. Kata yandri kuasa hukum yang saat ini di percaya menjadi ketua perkumpulan pengacara dan penasehat hukum Indonesia se-provinsi Banten.
Halaman : 1 2 Selanjutnya