Yogyakarta,liputan86.com – Masalah dan problematika hukum dapat terjadi kapan saja dan kepada siapa saja. Tidak hanya kepada kalangan Pengusaha kecil, menengah ataupun kelas atas sekalipun tidak akan terlepas dari problematika hukum yang akan atau sedang dihadapinya baik dalam aktivitas bisnis korporasinya maupun dalam kedudukannya sebagai pribadi baik dalam masyarakat, bangsa dan negara.
Dalam menghadapi setiap masalah hukum yang dihadapinya tersebut tentu siapapun tidak akan pernah bisa dan dapat memecahkan problematika hukum yang dihadapinya tersebut dengan sendirinya atau dengan tanpa bantuan dari pihak lainnya, untuk itu sangat tidak mungkin bagi seorang ahli hukum sekalipun dalam kehidupannya dapat menyelesaikan masalah hukum yang sedang atau akan dihadapinya dengan atau tanpa bantuan dari orang lain.
Misrayanti,SH dan partner hadir di daerah istimewa Yogyakarta untuk memberikan pelayanan hukum dan konsultasi hukum yang membantu masyarakat sesuai dengan kebutuhan hukumnya masing-masing baik secara individu maupun secara bersama-sama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya