Miris dan Ironis, Gunakan Data Palsu Munaslub APKOMINDO 2015 Bisa Menang di Pengadilan

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 20 April 2021 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 0 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia (APKOMINDO) Soegiharto Santoso mengungkapkan rasa keprihatinannya atas penggunaan dokumen yang diduga dipalsukan dalam proses persidangan di pengadilan. 

Hoky sapaan akrabnya, menjelaskan, PN Jakarta Selatan dan PT DKI Jakarta sepertinya kurang teliti dan khilaf dalam memutuskan gugatan DPP hasil Munaslub Apkomindo 2015 terhadap DPP Apkomindo hasil Munas Solo 2012 dan hasil Munas Jakarta 2015 yang secara nyata berlangsung sesuai AD dan ART APKOMINDO. Gugatan perkara nomor : 633/Pdt.G/2018/PN JakSel terjadi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan Hakim Ketua H. Ratmoho, SH., MH. 

Dalam putusannya, pengugat Rudy Dermawan Muliadi dan Faaz Ismail dinyatakan sebagai  Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal DPP APKOMINDO Masa Bakti 2015-2020 berdasarkan Keputusan Munaslub APKOMINDO di Jakarta pada tanggal 02 Februari 2015. 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal, menurut Hoky, Munaslub versi APKOMINDO 2015 tidak sesuai dengan AD/ART APKOMINDO dan tidak dihadiri 2/3 DPD APKOMINDO, karena tidak ada satu pun DPD APKOMINDO yang hadir, termasuk DPD APKOMINDO DKI Jakarta yang saat itu dijabat Nana Osay selaku Ketua dan Faaz Ismail selaku Sekretaris serta Adnan selaku Bendahara. “Bahkan pada saat Munaslub 2015 tersebut, Faaz Ismasil tidak hadir, sehingga tidak mungkin jika dia terpilih sebagai Sekretaris Jenderal DPP APKOMINDO, jadi sungguhnya, hal ini sangat miris dan ironis, dimana menggunakan data palsu Munaslub Apkomindo 2015 bisa menang di Pengadilan,” ungkap Hoky. 

Belum lagi dari bukti pemberitaan dan dari email pemberitahuan, serta fakta foto-foto yang beredar di tahun 2015, Rudi Rusdiah adalah Ketua Umum dan Rudy Dermawan Muliadi sebagai Sekretaris Jenderal dan Suharto Juwono sebagai Bendahara untuk periode 2015-2018. 

 

Bahkan, menurut Hoky, Rudi Rusdiah justeru menjadi saksi di persidangan perkara nomor: 633/Pdt.G/2018/PN JakSel, yang menerangkan kepada Majelis hakim bahwa fakta yang sebenarnya yang terpilih menjadi Ketua Umum adalah dirinya, namun dirinya menyadari kesalahannya dan memilih berpihak ke Munas APKOMINDO yang sah yakni Ketua Umumnya Soegiharto Santoso. 

Ironisnya, saat Soegiharto Santoso selaku Ketum APKOMINDO yang sah melakukan upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, ternyata putusannya adalah ; “Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang dimohonkan banding tersebut.” 

Padahal faktanya Soegiharto Santoso terpilih secara sah pada saat Munas Apkomindo 2015 yang diselenggarakan pada tanggal 13 sampai dengan 15 Februari 2015, dan dihadiri oleh lebih dari 2/3 DPD APKOMINDO serta telah dilampirkan bukti-bukti penyelenggaraan Munas yang sesuai dengan AD/ART APKOMINDO, termasuk telah ada bukti SK KUMHAM RI nya. 

Sebelumnya SK KUMHAM RI tahun 2012 juga telah digugat di PTUN dan PT. TUN hingga ke tingkat kasasi di MA, namun hasil putusan gugatanya tetap tidak dapat diterima. 

Oleh karena itu, untuk mengungkap hal-hal miris dan ironis tersebut, Hoky melaksanakan press conference di ruang serbaguna LSP Pers Indonesia usai menyelenggarakan pelatihan dan uji sertifikasi asesor kompetensi (mandiri) LSP Pers Indonesia dengan BNSP di ruang Serba Guna LSP Pers Indonesia Jakarta. 

Berita Terkait

Tahanan Polsek Teluknaga Meninggal, Luka Lebam di Leher dan Bahu Kiri Kanan Menjadi Pertanyaan Publik
Tahanan Polsek Teluknaga Yang Meninggal di Tubuhnya Ada Luka Lebam di Leher, Bahu Kiri dan Kanan
8 Kejangalan Kasus Kades Pilangrejo, Penanganannya Berhenti di Polres Demak?
Status Dugaan Pemerasan Oleh Pimpinan KPK Dinaikan Ke Penyidikan
Diduga Hina Wartawan, Pengacara P3HI Siap Dampingi Laporkan Oknum Humas Polda Kalsel ke Polisi
Sudah Sekian Lama Buron Mantan Kades Pekayon Sudah Tertangkap Tim Inteljen Kejari
Dari 7 Orang diamankan Kasus Bentrokan di Pasar Kuta Bumi, Polresta Tangerang Tetapkan 3 Orang Tersangka
Niat Cari Pekerjaan, Seorang Wanita di Tangerang Malah Dirudapaksa Teman Prianya

Berita Terkait

Selasa, 28 November 2023 - 15:26 WIB

Timses Caleg DPR RI. Dr Jimmy Simanjuntak Gelar Bimtek di HALL GOLDLAND KARAWACI Kel. Panunggangan Siap Menuju Senayan

Selasa, 21 November 2023 - 11:10 WIB

Ketua Umum Prabowo-Gibran Centre 08 Adakan Rapat Internal Serta Serahkan Sertifikat Kepada 3 Ketua Relawan, Berjalan Lancar

Selasa, 14 November 2023 - 10:06 WIB

Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Organ Relawan Prabowo Subianto Gibran Centre 08

Senin, 13 November 2023 - 00:47 WIB

Ganjar Ajak Diskusi Petani Simalungun Soal Kesejahteraan dan Ketahanan Pangan

Sabtu, 11 November 2023 - 07:39 WIB

Ketua Umum DPP Prabowo Subianto – Gibran Centre 08 Kirim Karangan Bunga Ucapkan Selamat Atas Terlaksana Deklarasi Garda Sultra Indonesia

Minggu, 5 November 2023 - 20:09 WIB

Ganjar-Mahfud Ziarah ke Makam Soekarno di Blitar

Minggu, 5 November 2023 - 20:07 WIB

Cerita Emak-emak Berebut Salaman Ganjar Saat Ziarah ke Makam Soekarno di Blitar

Minggu, 5 November 2023 - 20:03 WIB

Didampingi Pengacara P3HI Anang Rosadi Bakal Gugat Partai NasDem

Berita Terbaru

Regional

Pekerjaan Galian PDAM di Duga Merusak Jalan Wilayah Pakuhaji

Kamis, 7 Des 2023 - 17:13 WIB