Membuat kegaduhan, Mencemarkan Nama Baik, Menyerang Kehormatan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Tegas!! Tim Kuasa Hukum Akan Pidanakan Beberapa Media Online

- Redaksi

Sabtu, 17 Desember 2022 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 0 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, liputan86.com – Tegas! tim Kuasa Hukum relawan H. Kholid Ismail, yandri S. S. H.,  dan rekan akan mengambil Langkah-langkah Hukum terkait dengan pemberitaan di beberapa Media online yang membuat kegaduhan di masyarakat, mencemarkan nama baik dan menyerang kehormatan Ketua DPR kabupaten Tangerang H. Kholid Ismail

 Dengan judul berita  Sebagai berikut : 1. Media Visualnews.id (WADUH, KETUA DPRD KABUPATEN TANGERANG DILAPORKAN KE KPK) 2. Media Redaksi24.com ( DIDUGA KORUPSI DANA HIBAH MADRASAH KETUA DPRD KABUPATEN TANGERANG DILAPORKAN KE KPK DAN KEJATI BANTEN) 3. Media Poskota.co.id ( KETUA DPRD DILAPOKAN KE KPK DIDUGA SELEWENGKAN DANA HIBAH ) 4. Media Bantencyber. co.id ( DIDUGA KORUPSI DANA HIBAH PENDIDIKAN,  KETUA DPRD DILAPORKAN KE KPK) 5. Media Bantennet.com ( KETUA DPRD KABUPATEN TANGERANG DILAPORKAN, DIDUGA KORUPSI DANA HIBAH) 

” Jelas narasi-narasi yang di bangun di media-media tersebut adalah berita yang tidak benar atau hoax dan sudah di klarifikasi langsung oleh ketua DPRD kabupaten Tangerang, H.Kholid Ismail, jelas pemberitaan yang dimuat di platform Media tersebut dan disebarluaskan seolah-olah ketua DPRD kabupaten tangerang melakukan  gratifikasi atau korupsi, namun tidak di dasari dengan bukti bahwasannya H. Kholid Ismail benar-benar sudah di laporkan dan sudah ada penetapan tersangka sehingga di media-media tersebut menarasikan seolah-olah Ketua DPRD kabupaten Tangerang benar-benar sudah di nyatakan telah melakukan gratifikasi danah hibah”., Jelas Yandri, S. S. H., sabtu 17 Desember 2022.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut yandri mengtakan, yang jelas setelah pemberitaan di media-media tersebut di terbitkan dan disebarluaskan ke publik menjadi gaduh di masyarakat, tentu itu pemberitaaan yang tendesius, menyerang individu atau pribadi Ketua DPRD kabupaten Tangerang, pebunuhan karakter, mencemarkan nama baik dan menyerang kehormatan H. Kholid Ismail”., Tegas Yandri yang yang di percaya saat ini sebagai ketua perkumpulan pengacara dan penasehat hukum Indonesia se-tangerang raya. 

Masih menurut yandri, harusnya pers bekewajiban memberitakan peristiwa dengan fakta yang benar bisa di pertangung jawabkan secara ilmiah di kemudian hari, tentu dengan menghormati norma-norma serta asas praduga tak bersalah dan harus memperhatikan etika dan keseimbangan isi berita dalam menyampaikan informasi, terlebih dahulu memverifikasi, mengecek ulang konten informasi sebelum dibagikan ke publik agar bisa peningkatan literasi media dan informasi yang baik untuk publik. Hal ini dimaksudkan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman informasi maupun pemberitaan bohong, kegaduhan di masyrakat, menyerang martabat dan mencemarkan nama baik di media Sebab informasi di Media menjadi konsumsi publik yang dapat di akses oleh seluruh masyarakat Indonesia “., Jelas Yandri yang juga pimpinan umum Media online Indonesia dan liputan86 dan juga sebagai wakil ketua PJPT

Berita Terkait

Publik Beri Tamparan Keras Kepada Institusi Polri Terkait Penanganan TPPO di NTT
Buka Room Diskusi Oknum Anggota Yang Melakukan Pemukulan Terhadap Mahasiswa Melalui Sarana Tiktok, Mendapat Respon Positif Kapolresta Kupang Kota
Diskusi Publik di Room Tiktok, Langsung di Respon Kapolres Kupang Kota, Ini Yang Disampaikan
Diduga Melakukan Penipuan dan Penggelapan, Kepala Desa Kelor Ade heryandi Akan Dipoliskan
Sesuai Perintah KHUP, Yandri Sinlaeloe, S. H., Minta APH Jemput Tersangka Pemalsuan Surat Tanah
Tersangka Pemalsuan Surat Tiga Kali Dipanggil Satreskrim Polresta Tangerang Tidak Hadir, Pengamat Minta Tindak Tegas
Tahanan Polsek Teluknaga Meninggal, Luka Lebam di Leher dan Bahu Kiri Kanan Menjadi Pertanyaan Publik
Tahanan Polsek Teluknaga Yang Meninggal di Tubuhnya Ada Luka Lebam di Leher, Bahu Kiri dan Kanan

Berita Terkait

Jumat, 26 April 2024 - 18:45 WIB

Diduga Truk Tanah Untuk Proyek Raksasa Wilayah Pantura Melanggar Peraturan Bupati Nomer 12 Tahun 2022

Kamis, 18 April 2024 - 13:32 WIB

Masa Aksi Menuntut Kemenkes Terbitkan NIP PPK dan SK Bagi 532 Nakes

Jumat, 5 April 2024 - 18:08 WIB

Berbagi di Bulan Suci Ramadhan 1445 H, Ormas BPPKB Banten DPRT Tanah Tinggi Kota Tangerang Santuni 50 Anak Yatim dan Dhuafa

Senin, 25 Maret 2024 - 08:04 WIB

Toko Obat Berkedok Kosmetik Semakin Marak di Wilayah Jakarta Utara

Senin, 18 Maret 2024 - 22:38 WIB

KPU Kab Tangerang di Duga Lamban Dalam Menangani Gaji Yang Belum PPS Terima

Kamis, 14 Maret 2024 - 14:14 WIB

PPS Salah Satu Desa Kec Sepatan di Duga Belum Menerima Gaji

Rabu, 6 Maret 2024 - 14:09 WIB

Kades Jarang Ngantor di Desa, Warga Desa Kelor Minta Inspektorat dan Pemdes Kabupaten Tangerang Turun ke Desa Kelor

Rabu, 6 Maret 2024 - 14:05 WIB

Warga Desa Kelor Malu Dengan Kelakuan Kades Kelor Yang Diduga Melakukan Penipuan dan Penggelapan

Berita Terbaru