Kuasa Hukum Paseba Tangerang Utara Dampingi Keluarga Korban Penusukan ke Polsek Mauk

- Redaksi

Selasa, 6 Desember 2022 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 0 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang,Liputan86.com – Kasus pengeroyokan seorang pemuda bernama Joni masih dalam penyidikan Polsek Mauk, diduga pelaku pengeroyokan sebanyak empat orang, Selasa (6/12/2022).

Peristiwa terjadi di Jalan Raya Mauk, Kabupaten Tangerang beberapa bulan lalu tepatnya hari Rabu (29/6/2022) pukul 17:00 WIB yang mengakibatkan luka tusukan di anggota tubuh bagian perut sehingga harus dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawaran intensif.

Orang tua korban meminta bantuan hukum kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Paseba Tangerang Utara yang diwakili oleh Nana Anggraena, S.H. dan Dedi Suherman, S.H. 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Senin (5/12/2022) pukul 14:00 WIB, Nana Anggraena, S.H. dan Dedi Suherman, S.H. selaku kuasa hukum dari Joni (korban) mendatangi Kantor Polsek Mauk untuk mempertanyakan perkembangan kasus penganiayaan terhadap kliennya.

“Untuk laporan keluarga korban dimana saudara Joni dan keluarga meminta bantuan hukum kepada kami dari LBH Paseba, tentunya kami sikapi dan menyampaikan ke pihak Sektor Kepolisian Mauk sejauh mana proses kasus klien kami, dan kedatangan kami disambut baik oleh penyidik yang menangani kasus ini,” ungkap Nana Anggraeni, S.H.

Berita Terkait

Publik Beri Tamparan Keras Kepada Institusi Polri Terkait Penanganan TPPO di NTT
Buka Room Diskusi Oknum Anggota Yang Melakukan Pemukulan Terhadap Mahasiswa Melalui Sarana Tiktok, Mendapat Respon Positif Kapolresta Kupang Kota
Diskusi Publik di Room Tiktok, Langsung di Respon Kapolres Kupang Kota, Ini Yang Disampaikan
Diduga Melakukan Penipuan dan Penggelapan, Kepala Desa Kelor Ade heryandi Akan Dipoliskan
Sesuai Perintah KHUP, Yandri Sinlaeloe, S. H., Minta APH Jemput Tersangka Pemalsuan Surat Tanah
Tersangka Pemalsuan Surat Tiga Kali Dipanggil Satreskrim Polresta Tangerang Tidak Hadir, Pengamat Minta Tindak Tegas
Tahanan Polsek Teluknaga Meninggal, Luka Lebam di Leher dan Bahu Kiri Kanan Menjadi Pertanyaan Publik
Tahanan Polsek Teluknaga Yang Meninggal di Tubuhnya Ada Luka Lebam di Leher, Bahu Kiri dan Kanan

Berita Terkait

Rabu, 10 April 2024 - 09:05 WIB

Muhammad Andika Putra Mengucapkan, Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1445 H/2024 M Minal Aidin Wal Faizin Mohon Maaf Lahir dan Bathin

Selasa, 9 April 2024 - 09:10 WIB

Berbagi Kebahagiaan Dengan Anak Yatim Piatu Sekaligus Kaum Dhuafa, BPPKB Banten DPRT Sindang Sono (Sindang Lodaya 88) Adakan Santunan dan Bukber

Sabtu, 6 April 2024 - 10:15 WIB

Lurah Salembaran Jaya Menghadiri Kegiatan Kosambi Ramadhan Fest Karang Taruna Kecamatan Kosambi Tahun 2024

Selasa, 2 April 2024 - 01:40 WIB

Ramadhan Berkah Andika Putra Bagikan 200 Takjil Pada Pengguna Jalan

Senin, 1 April 2024 - 01:51 WIB

BPPKB Banten DPAC Kec. Kosambi Bagikan 1000 Takjil di Jalan Bersama DPRT Se-Kec. Kosambi : Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Minggu, 31 Maret 2024 - 13:38 WIB

Proyek Pembangunan Gudang di Duga Tidak Memiliki Izin Persetujuan Bangunan Gedung ( PBG )

Jumat, 29 Maret 2024 - 22:54 WIB

Manfaatkan Momen Ramadhan 1445 H, Ormas BPPKB Banten DPRT Kenanga Bagi-Bagi Takjil ke Pengguna Jalan

Rabu, 27 Maret 2024 - 16:59 WIB

Anggota Beserta Jajaran Ormas BPPKB Banten Salembaran Jaya Silaturahmi ke Kelurahan Salembaran Jaya

Berita Terbaru