Jakarta,liputan86.com – Anggota DPRD Kabupaten Tebo dari Fraksi Golkar Khalis Mustiko diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap pengesahan RAPBD Jambi tahun 2017 di Mapolda Jambi.
Khalis yang saat itu menjabat sebagai Direktur CV Empat Pilar Advertising datang mengenakan pakaian lengan panjang warna hijau tua, ke Mapolda Jambi, pada Selasa.
Setelah diperiksa beberapa jam, keponakan dari Bupati Tebo Sukandar itu, keluar berlari menghindari awak media agar tidak ditanyai
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia bahkan tampak bingung berlari ke lantai atas Gedung Polda Jambi tanpa sepatah kata pun. Namun, awak di media terus bertanya dan Khalis terus menghindar sambil keluar dari Gedung Mapolda Jambi.
Meskipun dicecar pertanyaan terkait kasus suap RAPBD Jambi tahun 2017 yang melibatkan Apif Firmansyah sebagai tersangka. Khalis tetap bungkam sambil berlari menghindari awak media.
Dalam konstruksi perkara itu, KPK menjelaskan Apif sebagai orang kepercayaan dan representasi dari Zumi Zola yang saat itu maju menjadi calon Bupati Tanjung Jabung Timur, Jambi pada tahun 2010, dan Apif selalu mendampingi Zumi melakukan kampanye.
Saat Zumi terpilih menjadi Bupati Tanjung Jabung Timur, Apif makin dipercaya untuk mendampingi, membantu, dan mengurus berbagai kegiatan dinas sampai dengan keperluan pribadi Zumi.
Halaman : 1 2 Selanjutnya