KPK kembali memeriksa Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dalam kasus korupsi penyelenggaraan Formula E

- Redaksi

Rabu, 23 Maret 2022 - 04:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 1 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,liputan86.com -Seiring pemeriksaan Prasetyo Edi di KPK, kelompok massa mengatasnamakan Satgas Pemburu Koruptor Formula E menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Firli Bahuri cs, Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan. Dalam aksinya mendesak KPK di bawah pimpinan Firli lebih serius menangani dugaan korupsi Formula E. Komisi antirasuah juga diminta berkolaborasi dengan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dalam melakukan audit investigatif terkait Formula E. Selasa 12 Maret 2022.

“Satu persatu saksi adanya kasus dugaan korupsi Formula E sudah mulai dimintai keterangan kembali oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dan hari ini, momentum Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi pagi ini diperiksa kembali terkait penyimpangan anggaran dan sebagai upaya membuka tabir korupsi di ajang mobil balap listrik tersebut. Saatnya KPK menunjukkan keseriusannya untuk membongkar kasus dugaan Formula E hingga tuntas,” tegas Koordinator Aksi, Ali Ibrahim. “KPK bisa meminta BPK untuk melakukan audit investigatif untuk menemukan penyimpangan dan kerugian negara yang ditimbulkan,” kata Ali lagi.

Dalam menyampaikan aspirasnya, pendemo juga menggelar aksi teatrikal menjadi sosok mirip Tuyul dan berkeliaran di area Gedung KPK dengan dikalungi tulisan “TUYUL GARONG DUIT RAKYAT FORMULA E”.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Kanit Reskrim Teluk Naga Jainal Arifin .SH.MH, Berhasil Respon Cepat Berikan Solusi Berbagai Masalah Kriminal
Dibawah Pimpinan Kanit Reskrim Zenal Arifin,S.H.,M.H, Para Kawanan Curanmor Digulung Habis, Masyarakat Berikan Apresiasi
Jajaran Polsek Teluk Naga Kembali Mengukir Prestasi, Banyak Masyarakat Berikan Apresiasi
Publik Beri Tamparan Keras Kepada Institusi Polri Terkait Penanganan TPPO di NTT
Buka Room Diskusi Oknum Anggota Yang Melakukan Pemukulan Terhadap Mahasiswa Melalui Sarana Tiktok, Mendapat Respon Positif Kapolresta Kupang Kota
Diskusi Publik di Room Tiktok, Langsung di Respon Kapolres Kupang Kota, Ini Yang Disampaikan
Diduga Melakukan Penipuan dan Penggelapan, Kepala Desa Kelor Ade heryandi Akan Dipoliskan
Sesuai Perintah KHUP, Yandri Sinlaeloe, S. H., Minta APH Jemput Tersangka Pemalsuan Surat Tanah

Berita Terkait

Senin, 9 September 2024 - 21:10 WIB

Dinas Pendidikan Propinsi Banten di Duga Tutup Mata Dengan Adanya SMAN 13 Menjual Buku Paket

Senin, 9 September 2024 - 20:33 WIB

Apakah boleh Kepala Desa Menjadi Ketua Komite Sekolah

Kamis, 29 Agustus 2024 - 01:34 WIB

SMPN 3 Sepatan Timur di Duga Menjual Seragam Melalui Koperasi Sekolah

Kamis, 1 Agustus 2024 - 01:35 WIB

Pekan Olahraga dan Seni (PORSENI) Tingkat SMP Negeri Se-Kota Tangerang 2024 Menyemarakkan Semangat Kompetisi dan Kreativitas Pelajar

Selasa, 30 Juli 2024 - 18:30 WIB

Gelar Pentas Seni Bersama Kimbo dan Prambors FM Radio, SMKN 2 Kota Tangerang

Minggu, 9 Juni 2024 - 18:05 WIB

Anggaran Dana BOS SMPN 1 Pakuhaji Patut di Pertanyakan

Kamis, 9 Mei 2024 - 11:09 WIB

Pembangunan SD/SMP Sekolah Terpadu, Dinas Pendidikan DKI Jakarta Diduga Kong Kalingkong Dengan Kontraktor

Senin, 29 Januari 2024 - 09:37 WIB

Alumi 87 SMPN 1 Teluknaga Mendukung Penuh H. Surta Wijaya Menjadi Calon Anggota DPD RI Banten

Berita Terbaru

Pendidikan

Apakah boleh Kepala Desa Menjadi Ketua Komite Sekolah

Senin, 9 Sep 2024 - 20:33 WIB