Jakarta,liputan86.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami mengenai status dan perizinan dari lahan untuk proyek pembangunan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 7 Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.
Pada Kamis lalu, KPK memeriksa Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang Selatan Bambang Noertjahjo sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selasa pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017.
“Bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik memeriksa saksi Bambang Noertjahjo (Kepala DPMPTSP Kota Tangerang Selatan), yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait status dan perizinan dari lahan untuk proyek pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan,” ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di gedung merah putih.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
KPK pada Kamis (17/2) juga memanggil seorang saksi lainnya dalam penyidikan kasus itu, yakni Kepala Seksi Dinas Bangunan dan Penataan Ruang (DBPR) Kota Tangerang Selatan Muhamad Hafiz. Namun, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan.
“Tidak hadir dan mengonfirmasi untuk kembali dijadwalkan pada pemeriksaan selanjutnya,” kata Ali.
Halaman : 1 2 Selanjutnya