Jakarta, liputan86.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan bahwa Brigadir J bersama Putri Candrawathi, Bharada E serta pembantu rumah tangga melakukan tes usap PCR di rumah pribadi Irjen Polisi Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga sepulangnya dari Magelang.
“PCR itu dilakukan di rumah pribadi bukan di Rumah Dinas Irjen Polisi Ferdy Sambo,” kata Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Sabtu 30 Juli 2022.
Anam mengatakan hal tersebut diketahui berdasarkan rekaman CCTV yang telah dilihat langsung oleh Komnas HAM. Merujuk dari rekaman itu, Komnas HAM akan mengonfirmasi atau mendalaminya termasuk perihal PCR Ferdy Sambo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Khusus lokasi dan detailnya PCR Kadiv Propam Polri nonaktif tersebut, Komnas HAM akan mendalaminya ketika memeriksa Irjen Ferdy Sambo. Termasuk mendalami apakah Ferdy Sambo masuk ke dalam rombongan atau tidak pada saat kejadian.
“Kami memang mendapatkan informasi bahwa Pak Sambo tidak berada pada rombongan tersebut tapi ini masih informasi satu pihak dan akan kami cek,” ujarnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya