Kota Tangerang,Liputan86.com-kapolsek kota tangerang,Polres Metro Tangerang Kota, AKP ‘Suyatno, S.H., M.H’., berikan penjelasan terkait kasus penganiayaan yang dialami tukang tambal ban ‘Upa Posko Sibueya’ oleh pelaku BR (inisial red).
Hal itu disampaikan oleh Kapolsek, untuk memastikan proses penanganan perkara tersebut agar sesuai SOP (Standard Operasional Prosedur).
Kapolsek menjelaskan, kasus penganiayaan yang dilakukan oleh BR di wilayah hukum Polsek Benteng Polres Metro Tangerang Kota, sebelumnya sudah ditindak lanjuti dan hingga kini pelaku sedang dalam pengejaran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Unit Reskrim dari awal sudah terjun langsung kelapangan untuk melakukan penyelidikan, kini team sedang mencari pelaku. Kita berharap secepatnya akan ketangkap,” kata Suyatno, kepada wartawan di ruang kerja nya di Polsek Benteng (01/03/2023).
Upa Posko Sibuea’ (korban) saat itu juga langsung ditemui Kapolsek untuk berbincang bincang diruangannya. Dalam bincang bincang nya, Kapolsek menyampaikan kepada korban (Upa Posko Sibueya) kalau jajarannya segera menangkap pelaku.
Halaman : 1 2 Selanjutnya