Jaksa Agung RI Mengingatkan Kejati, Kejari, Asisten Tidak Bermain Proyek di Pemerintahan

- Redaksi

Senin, 31 Januari 2022 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 1 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputan86.com -Jaksa Agung RI Burhanuddin mengumpulkan secara mendadak para Kepala Kejaksaan Tinggi, para Kepala Kejaksaan Negeri dan para Kepala Cabang Kejaksaan Negeri beserta jajaran di seluruh Indonesia serta memberikan pengarahan khusus secara virtual. Senin 31/01/2022

Hadir dalam pengarahan secara dalam jaringan yaitu Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Para Pejabat Eselon II dan III di Lingkungan Kejaksaan Agung, Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia beserta jajarannya, serta seluruh Pegawai Kejaksaan RI.

Dalam setiap kesempatan, Jaksa Agung selalu menekankan dan mengingatkan kembali bahwa seluruh tindakan warga Adhyaksa selaku aparat penegak hukum adalah selalu bermuara pada pencapaian tujuan pembangunan nasional bangsa Indonesia. Hal ini ditekankan oleh Jaksa Agung bahwa setiap langkah pelaksanaan tugas dan fungsi, tidak keluar dari posisi sebagai bagian elemen bangsa ini. Setiap tindakan penegakan hukum yang dilakukan, sesungguhnya untuk menyokong segala upaya pencapaian kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Indonesia, khususnya perwujudan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Jaksa Agung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara teoritis, dalam penegakkan hukum integral, kebijakan penegakkan hukum dan kebijakan kriminal merupakan satu kesatuan utuh dari kebijakan pembangunan nasional sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 alinea IV, Rencana Pembangunan Jangka Menengah IV Tahun 2020-2024 dan 7 (tujuh) Agenda Pembangunan Nasional Tahun 2020-2024. Artinya, Kejaksaan dengan segala kewenangannya diberdayakan seutuhnya untuk menopang pencapaian tujuan pembangunan nasional tersebut, ujar Jaksa Agung.

Seorang penegak hukum haruslah memahami dan mendorong pencapaian kebijakan pemerintah, bukan melakukan tindakan-tindakan hukum dengan alasan selain alasan penegakan hukum atau bahkan karena dorongan kepentingan pribadi,” ujar Jaksa Agung.

Saya ingatkan para Kajati, para Kajari, para Asisten, dan para Kacabjari dan seluruh Jaksa dan pegawai se-Kejaksaan, jangan bermain dalam proyek.  Kejaksaan sudah saatnya meninggalkan praktik penegakan hukum yang bersifat parsial, dan hanya melihat undang-undang dengan kacamata kuda, yang memisahkan antara norma undang-undang dengan asas dan nilai dasar hukum serta tujuan pemidanaan yang diakui dalam ilmu hukum, ujar Jaksa Agung.

“Dengan konsep tersebut, maka pola-pola penanganan perkara yang transaksional, budaya mafia peradilan sejauh mungkin diakhiri, bukan lagi mengurangi. Saya ulangi lagi, agar warga Adhyaksa seluruhnya baik di pusat maupun di daerah, mengakhiri praktek penegakkan hukum yang tidak terpuji. Akan tetapi, kembangkan praktek penegakan hukum integral, yang dapat menjamin keadilan dan keamanan warga masyarakat, peradilan yang jujur dan bertanggung jawab, etis dan efesien, serta berpatokan pada hati nurani.” ujar Jaksa Agung.

Sebagai pelaksana kebijakan penegakan hukum pemerintah, Jaksa Agung menginstruksikan agar segenap warga Adhyaksa baik di pusat maupun di daerah, untuk berperan:

Pertama menjadi AGEN PERCEPATAN PEMBANGUNAN NASIONAL. Artinya janganlah penegakkan hukum pidana baik preventif maupun represif, menghambat proses pembangunan nasional.

Kedua menjadi AGEN PENYETABIL ATAU STABILISATOR SITUASI DAN KONDISI di daerah dimanapun saudara ditugaskan. Artinya penegakan hukum yang dilakukan tidak lagi kontra produktif yang menimbulkan kegaduhan. Ingat, jangan sampai ada kegaduhan. Oleh karena itu, penegakan hukum bersinergi mendorong terciptanya keamanan dan ketertiban kehidupan bermasyarakat dan bernegara baik di pusat maupun di daerah.

Ketiga jadilah AGEN PENGAMANAN ATAS SELURUH ASSET NEGARA apabila ada kebocoran yang disebabkan perilaku koruptif. Artinya tindakan represif dilakukan secara profesional, proporsional dan berhati nurani.

“Disinilah, peranan seorang Jaksa dibutuhkan untuk selalu memberikan pendampingan, pembinaan, dan pengingat kepada segenap stakeholder pemerintah setempat sebagai pelaksana pembangunan, guna menyukseskan program-program pembangunan yang ada,” ujar Jaksa Agung.

Berita Terkait

Merusak Citra Baik Institusi Polri, Diduga Oknum Polisi Terlibat Cinta Terlarang Berujung Pada Bekuk Leher Korban
Tak Menunggu Waktu Lama, Polsek Teluk Naga Ringkus Pelaku dan Penadah, Modus Curanmor Terbaru
Oknum Pengawal Presiden Paspampres Yang Menganiaya Masyarakat Sipil, Berbuntut Panjang
Anggota TNI Diduga Melakukan Pembeckupan Terhadap Pemilik Hutang, Berujung Pada Pengeroyokan kepada Masyarakat Sipil
Kanit Reskrim Teluk Naga Jainal Arifin .SH.MH, Berhasil Respon Cepat Berikan Solusi Berbagai Masalah Kriminal
Dibawah Pimpinan Kanit Reskrim Zenal Arifin,S.H.,M.H, Para Kawanan Curanmor Digulung Habis, Masyarakat Berikan Apresiasi
Jajaran Polsek Teluk Naga Kembali Mengukir Prestasi, Banyak Masyarakat Berikan Apresiasi
Publik Beri Tamparan Keras Kepada Institusi Polri Terkait Penanganan TPPO di NTT

Berita Terkait

Minggu, 29 September 2024 - 10:14 WIB

Musyawarah Kerja Anak Cabang DPAC Kec. Jatiuwung Kota Tangerang BPPKB BANTEN, Berjalan Lancar

Senin, 23 September 2024 - 11:28 WIB

Milad ke-5 Tahun, Ketum Abah H. Darman Sumantri S.H.,M.H. Harapkan LBH PMBI Lebih Solid

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 00:27 WIB

Rayakan Ultah Ibu Hj. Siti Sumiyati ( Hj. Encum ) Doa Yang Terbaik Untuk Kedepannya, Sukses Digelar

Selasa, 27 Agustus 2024 - 11:56 WIB

Saatnya Provinsi Banten Bangga Dengan Brand Lokal Yang Berkualitas dan Terjangkau ke Seluruh Lapisan Masyarakat Khususnya Kaum Ibu-ibu

Senin, 26 Agustus 2024 - 23:45 WIB

Pemdes Kohod Meriahkan Kemerdekaan HUT RI Ke 79 Menggelar Lomba Karaoke

Rabu, 21 Agustus 2024 - 23:58 WIB

Happy Anniversary 13 Th Media Rakyat Nusantara Group Dengan Tema : Menyajikan Berita Sesuai Fakta, Aktual dan Berimbang

Jumat, 9 Agustus 2024 - 12:16 WIB

Anniversary PT. Damai Putih Abadi Komisaris Ibu Hj.Ida Farida Santuni Ratusan Anak Yatim Beserta Turut Hadir Ketua Umum LSM HARIMAU

Sabtu, 27 Juli 2024 - 22:45 WIB

BPPKB BANTEN DPAC CISEENG BERSATU Adakan Acara MILAD Ke 26 Tahun dan Sekaligus Santunan Yatim Piatu dan Dhuafa, Berjalan Lancar

Berita Terbaru

Pendidikan

Anggaran Dana Peruntukan Dishabilitas di Duga Ada Pemotongan

Rabu, 9 Okt 2024 - 11:09 WIB